REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Amartha dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak warga Batam untuk mengenal financial technology (fintech) lebih dalam. Keduanya berkolaborasi menggelar Fintech Days 2018 pada 14-15 September 2018 di Nagoya Hill Shopping Mall, Batam.
Sebelumnya, Amartha telah diundang oleh OJK untuk ikut dalam Fintech Days 2018 di Manado dan Medan. Acara ini menampilkan pelbagai pameran dari perusahaan-perusahaan fintech, talkshow dan hiburan.
Amartha menyambut baik Fintech Days 2018, agar masyarakat mengenal lebih dalam mengenai fintech. Saat ini, sebagian masyarakat masih belum memahami fintech terutama peer to peer lending (p2p lending). Perusahaan yang berdiri sejak 2010 ini menggunakan fintech p2p lending yang menghubungkan pendana di kota dengan peminjam di desa.
“Amartha sebagai platform peer-to-peer lending menghubungkan para pengusaha mikro perempuan di pedesaan yang membutuhkan modal dengan orang-orang baik di kota yang ingin membantu mendanai usaha mereka,” kata Vice President of Amartha, Aria Widyanto di Batam, Jumat (14/9).
Fintech Days 2018.
Data OJK menulis lembaga keuangan hanya mampu membiayai pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 700 triliun dari total Rp 1.700 triliun. Karena itu, Aria menjelaskan perlu adanya peran p2p lending untuk mengisi. Saat ini, Amartha telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 535 miliar kepada lebih dari 130 ribu pengusaha mikro perempuan yang telah diberdayakan.
“Dengan tantangan geografis serta ketersediaan infrastruktur yang terbatas, penduduk di pedesaan memang belum dapat menikmati layanan keuangan perbankan konvensional secara optimal. Padahal, sektor UMKM terutama di pedesaan telah terbukti berperan besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Aria seperti dalam siaran persnya.
Aria menjelaskan, dari mitra usaha Amartha yang telah sejahtera, pada 2017, ada 34 persen yang berpendapatan lebih dari Rp 5 juta, meningkat dibandingkan hanya 16 persen di tahun 2016. Hal ini menunjukkan bahwa mitra yang tetap bergabung dengan Amartha, akan terus mengalami peningkatan pendapatan secara konstan, sehingga mendongkrak rata-rata pendapatan usaha secara keseluruhan menjadi Rp 3,47 juta dari hanya Rp 2,53 juta di tahun 2016.
Menurut data OJK jumlah peer to peer lending per 25 Juli 2018 yakni 63 perusahaan p2p lending yang terdiri dari 61 konvensional dan dua syariah. Status kepemilikannya yakni 43 perusahaan lokal dan 20 perusahaan asing. Pada 2017, Amartha telah terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017.
Terkait dengan proses perizinan, saat ini, Amartha dalam proses melengkapi administrasi dokumen dan persyaratan lain agar mendapat izin penuh dari OJK. Aria mengakui proses izin itu memerlukan waktu sebagai bentuk kehati-hatian dari regulator dalam menunggu kesiapan operasional perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan OJK, termasuk menindaklanjuti feedback atas dokumen-dokumen yang telah diserahkan sebelumnya” tutup Aria.