REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan akan memberikan dana talangan kepada BPJS Kesehatan guna membayar sejumlah tagihan dari rumah sakit. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis (13/9).
"Untuk sementara, mengenai kebutuhan karena memang ada beberapa yang sudah menunjukkan tagihan dari rumah sakit, kita akan memberikan tambahan kepada BPJS. Sekarang prosedurnya sedang dilakukan dari sisi penganggarannya," kata Sri.
Meski begitu, Sri mengaku saat ini tengah membahas bauran kebijakan yang bisa diambil untuk BPJS Kesehatan bersama Menteri Kesehatan. Hal itu, kata Sri, untuk bisa memantau komponen belanja seperti biaya operasional, manajemen klaim, dan juga penghitungan manfaat yang bisa diberikan kompensasi oleh BPJS Kesehatan.
Sri juga akan menggunakan instrumen yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah terutama yang bisa membantu dalam mengurangi beban BPJS Kesehatan. Hal itu yakni berkaitan dengan pendaftaran dari peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Pemda.
"Kita juga meminta BPJS untuk melakukan koleksi penerimaan iuran dari pekerja yang sifatnya tidak tetap," kata Sri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani juga menyampaikan terkait dana cadangan yang disiapkan untuk BPJS Kesehatan. Dia mengatakan, dana cadangan yang teralokasi dalam pagu anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) itu dapat digunakan untuk kebutuhan BPJS Kesehatan.
"Sama seperti tahun lalu juga seperti itu. Memang sudah dicadangkan di BUN," kata Askolani.