REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah NTB Farid Faletehan menyambut positif transformasi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah yang diresmikan pada Kamis (13/9). Farid menilai, seluruh pihak telah bekerja sangat keras dalam mewujudkan proses konversi Bank NTB Syariah.
"Kami dari OJK menetapkan standar agak tinggi dibanding proses di Aceh, kita minta Bank NTB lebih baik dan lebih siap," ujarnya saat peresmian Bank NTB Syariah di Ballroom Islamic Center NTB, Kota Mataram, NTB, Kamis (13/9).
Ia mengimbau Bank NTB Syariah kini bisa kembali fokus pada bisnisnya agar bisa kembali menaikkan rasio aset dan target-target yang dimilikinya. Ia menilai, banyak sumber daya Bank NTB yang tercurah pada proses konversi untuk persiapan konversi ini. Hal ini, kata dia, cukup wajar mengingat Bank NTB menjadi bank daerah pertama yang sepenuhnya menerapkan sistem syariah berdasarkan pilihan.
Farid berharap Bank NTB Syariah dapat menjadi salah satu penggerak untuk mengembangkan keuangan berbasis syariah di NTB. Dia menilai, pasar keuangan syariah, khususnya perbankan cukup besar di NTB, meski tingkat literasi keuangan syariah di NTB belum terlalu baik.
Baca juga, Bank NTB Resmi Jadi Bank NTB Syariah
Berdasarkan Indeks Survei Keuangan Syariah 2016, literasi keuangan syariah di NTB masih berada pada angka 5,09 persen atau di bawah angka nasional yang sebesar 8,11 persen. Angka inklusi keuangan syariah juga berada pada kisaran 8,36 persen atau di bawah angka nasional yang sebesar 11,06 persen.
Berdasarkan data OJK NTB aset perbankan syariah di NTB pada 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 37,26 persen atau naik dari Rp 2,897 triliun menjadi Rp 3,977 triliun. Untuk penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 40,51 persen, naik dari Rp 2,408 triliun menjadi Rp 3,384 triliun. Sementara DPK tumbuh 21,64 persen dari Rp1,6 triliun menjadi Rp 1,975 triliun. Tingginya pertumbuhan pembiayaan syariah di NTB membuat angka Financing to Deposit Ratio (FDR) cukup tinggi sekitar 171,31 persen. Meski begitu, lanjutnya, otoritas tetap menekankan prinsip kehati-hatian guna untuk menjaga non performin financing (NPF) yang sudah berada pada angka 2,27 persen di 2017.
Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani mengatakan keberhasilan konversi Bank NTB Syariah merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan karena berbeda dengan yang terjadi di Aceh. "Hampir dua tahun perjalanan yang mencatat sejarah karena memang berasal dari keingingan para pemegang saham, bukan suatu kewajiban kalau kita bandingkan dengan Aceh, namun NTB mencatat sejarahnya sendiri dan setelah ini akan bisa menjadi role model bagi BPD (Bank Pembangunan Daerah) lainnya di Indonesia," kata Achris.
Ia menyampaikan, konversi Bank NTB Syariah berbeda dengan yang dilakukan Aceh pada 2014, di mana berlaku peraturan daerah tentang Hukum Jinayah dan Perda tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Atas dasar dua peraturan tersebut, seluruh layanan termasuk perbankan pun wajib menerapkan sistem syariah.
"Jumlah pembaiyaan syariah semakin luas di seluruh Indonesia dan rasanya langkah (konversi Bank NTB Syariah) menjadi langkah yang tepat," ucapnya.