REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA --- Cina meminta kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar menjatuhkan sanksi sebesar 7 miliar dolar AS per tahun kepada Amerika Serikat. Hal ini terkait dengan adanya keputusan yang tidak sesuai dalam sengketa dumping AS.
Dilansir Reuters, Rabu (12/9), Cina memulai sengketa karena adanya dumping dari AS pada beberapa industri, termasuk mesin, elektronik, logam dan mineral dengan nilai ekspor tahunan mencapai 8,4 miliar dolar AS. Kemudian Cina meminta otorisasi dari WTO, dan berdasarkan data disebutkan bahwa Cina telah mengalami kerugian sekitar 7,043 miliar dolar AS per tahun.
Oleh karena itu, Cina meminta izin untuk meningkatkan hambatan perdagangan terhadap AS dengan jumlah yang sama sesuai dengan aturan WTO. Cina mengatakan kepada WTO bahwa batas waktu AS untuk mematuhi hukum berakhir pada 22 Agustus 2018. Adapun, penyelesaian sengketa dijadwalkan pada 21 September 2018.
Kasus ini berkaitan dengan cara penghitungan tarif oleh Departemen Perdagangan AS. Barang-barang Cina yang masuk ke pasar AS dijual dengan harga murah, dan dapat melemahkan produk buatan AS.
Metode kalkulasi penghitungan ini disebut sebagai zeroing. Metode ini digunakan untuk meningkatkan anti dumping terhadap produk-produk asing yang masuk ke AS.