Jumat 07 Sep 2018 23:00 WIB

Penundaan Proyek Listrik Bisa Merugikan Pemerintah

penundaan proyek pembangkit listrik akan memakan biaya yang mahal.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Satria K Yudha
Dua pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sedang mengamati pemindahan batu bara beberapa waktu lalu.
Foto: Rakhmat Hadi Sucipto
Dua pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sedang mengamati pemindahan batu bara beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP) meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penundaan proyek infrastruktur pembangkit listrik. Penundaan yang dilakukan untuk mengurangi impor demi mengatasi pelemahan rupiah, jangan sampai berdampak jangka panjang terhadap kondisi kelistrikan di Tanah Air. 

Presiden Direktur Cirebon Power Heru Dewanto menilai, masalah pelemahan nilai tukar rupiah merupakan masalah jangka pendek. Sedangkan masalah penundaan proyek pembangkit listrik adalah masalah jangka panjang. 

"Dengan kondisi nilai tukar rupiah yang memburuk, kita ikut prihatin. Namun, pemerintah perlu mengatasi masalah ini secara jangka pendek saja, karena fenomena pelemahan rupiah ini pun saya pikir cuma sementara. Sedangkan wacana penundaan proyek pembangkit listrik itu efeknya jangka panjang. Jadi, saya kira itu kurang tepat," ujar Heru, Jumat (7/9).

Heru menjelaskan, penundaan proyek pembangkit listrik akan memakan biaya yang lebih mahal. Karena mobilisasi dan demobilisasi kontraktor proyek, peralatan dan pekerjanya akan menghabiskan banyak biaya. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan nantinya tidak bisa diprediksi. 

Tidak hanya biaya demobilisasi, klausul kontrak juga menjadi kendala. Karena terjadi dampak secara legalitas antara pengembang dalam negeri dan luar negeri. Permasalahan ini juga bisa berimbas kepada tarif harga jual listrik, sehingga harga jual listrik di masyarakat bisa menjadi mahal. 

"Jangan sampai ini menjadi government force majeure bagi pengembang. Hendaknya, pemerintah memberikan solusi jangka pendek karena gejolak rupiah adalah masalah jangka pendek. Jangan masalah jangka pendek diatasi dengan memberikan solusi jangka panjang," kata Heru. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan ada 15.200 MW pembangkit listrik yang akan ditunda untuk mengurangi impor. Adapun proyek pembangkit listrik yang disetop yang belum masuk kepada tahapan kesepakatan pembiayaan. 

Heru mengungkapkan, Cirebon Power sendiri tidak terkena dampak dari penundaan. Sebab, Cirebon Power telah menyelesaikan tahap pendanaan pada 2017. 

"Saya juga belum tahu pasti apakah langkah pemerintah ini sudah resmi berbentuk surat, atau baru wacana yang dilontarkan ke media saja. Sebaiknya pemerintah berhati-hati sebelum mengambil kebijakan, dan mencari solusi selain penundaan," ujar Heru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement