Rabu 05 Sep 2018 21:53 WIB

Pajak Naik, Pemerintah Targetkan Penurunan Impor 2 Persen

Pemerintah akan menaikkan tarif PPh impor yang berlaku mulai pekan depan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksi akan terjadi penurunan impor sebesar dua persen (year on year/yoy) pada 2018. Hal itu sebagai dampak kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor yang akan mulai berlaku pada pekan depan.

"Dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini diharapkan ada penurunan impor sekitar 2 persen (yoy)," kata Sri di Jakarta, Rabu (5/9).

Sri mengatakan, nilai impor keseluruhan dari total 1.147 komoditas yang mengalami kenaikan tarif PPh pasal 22 mencapai 6,6 miliar dolar AS pada 2017. Sementara, pada Januari hingga Agustus 2018, impor dari komoditas tersebut sudah mencapai 5 miliar dolar AS.

"Makanya kita perlu mengendalikannya. Kita harap impor setahun bisa kita kendalikan," kata Sri.

Dengan kenaikan tarif PPh impor, Sri mengestimasi dapat terjadi peningkatan harga barang sebesar 15 hingga 20 persen. Kendati demikian, ia menekankan, komoditas impor yang terdampak kebijakan tersebut adalah barang yang memiliki substitusi di dalam negeri.

"Sehingga ini menjadi kesempatan bagi industri dalam negeri untuk mengisi produk-produk yang sebelumnya diimpor tersebut," katanya.

Selain itu, pembayaran PPh impor merupakan pembayaran PPh di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak. Oleh karena itu, kenaikan tarif PPh impor pada prinsipnya tidak memberatkan industri.

"Pemerintah semua //all out// untuk menjaga keseimbangan eksternal menjadi jauh lebih kuat. Situasi di luar tidak bisa kita harapkan untuk mereda. Kebijakan mendorong ekspor, impor dikendalikan, dan capital inflow tetap kita usahakan," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement