Senin 03 Sep 2018 19:31 WIB

Ekonom Sarankan Pemerintah Tingkatkan Taraf Hidup Petani

Nilai tukar petani (NTP) nasional pada Agustus 2018 sebesar 102,56.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Petani minapadi menerbarkan bibit ikan (ilustrasi).
Foto: FAO Indonesia
Petani minapadi menerbarkan bibit ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, pemerintah perlu mengawasi inflasi dari harga pangan. Dia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup petani. 

"Jadi yang masih kurang memang stabilisasi harga pangan dan strategi yang semestinya adalah menjamin kesejahteraan petani dengan menjaga harga jual tetap kompetitif," kata Faisal ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (3/9). 

Baca juga, Nilai Tukar Petani Naik Dipicu Lonjakan Harga Gabah

Faisal mengatakan, komponen bahan pangan bergejolak mengalami deflasi sebesar 1,24 persen (mtm) pada Agustus 2018. Akan tetapi, inflasi dari komponen tersebut yang sebesar 4,97 persen secara tahunan lebih tinggi dibandingkan Agustus 2017 yang sebesar 1,05 persen (yoy). 

Menurut Faisal, dengan jaminan kesejahteraan, petani mendapatkan insentif untuk terus berproduksi dan mengurangi ketergantungan pada impor. "Jadi tidak cukup hanya dengan menjaga harga di tingkat konsumen saja," katanya. 

Meski begitu, ujarnya pemerintah tahun ini juga sudah menekan inflasi dari komponen harga diatur pemerintah dengan menjaga subsidi listrik dan BBM. "Sejauh ini pada akhir tahun masih memungkinkan di kisaran 3,5 sampai 4 persen," kata Faisal. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement