Kamis 30 Aug 2018 20:19 WIB

Lion Air akan Didik Lagi Pilot-Kru Kabin

Lion tidak melanggar Undang-Undang Penerbangan.

Pesawat milik maskapai Lion Air
Foto: ANTARA FOTO
Pesawat milik maskapai Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Lion Air Group akan mendidik lagi pilot serta kru kabin yang terlibat dalam perizinan memakai mikrofon pesawat pada penerbangan JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Bahkan untuk sementara, pilot dan seluruh awak kabin tidak diperbolehkan untuk terbang sampai beberapa waktu.

"Kami akan 'sekolahkan' lagi," kata Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/8).

Daniel menjelaskan pilot dan kru kabin yang berjumlah tujuh orang tersebut akan diajarkan lagi mengenai prosedur di dalam pesawat, termasuk penggunaan mikrofon atau "Public Address System" atau PAS. "Ada ketidakpahaman prosedur, jadi dilatih lagi dimasukan kelas lagi bahwa Anda tidak mempunyai pengetahuan ini sampai benar-benar dia mengetahui," katanya.

Seluruh awak kabin, baik pilot dan kru tidak diperbolehkan untuk terbang, sampai investigasi yang dilakukan oleh internal Lion Air selesai. "Biasanya dua minggu kami grounded, nanti kami juga investigasi, normalnya dua minggu," katanya.

Menurut dia, dalam hal ini, Lion tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan karena prosedur pemakaian mikrofon tersebut adalah ketentuan internal perusahaan. Sehingga, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memberikan rekomendasi untuk menginvestigasi terkait hal itu.

Daniel menjelaskan penggunaan mikrofon selain oleh awak kabin bisa dilakukan apabila ada tujuan khusus dalam penerbangan tersebut. Ia mencontohkan penerbangan umrah di mana pembaca doa biasanya memimpin doa menggunakan mikrofon tersebut.

Selain itu, lanjut dia, penerjemah asing apabila diperlukan, seperti penerbangan dengan instruksi Bahasa Mandarin. "Kalau seperti itu, izin sudah diajukan hingga ke manajemen, tapi kalau kondisinya seperti ini cukup 'pilot in command' yang berwenang memberikan pengumuman ke kabin pesawat," katanya.

Pada Sabtu (28/5) lalu, terdapat seorang penumpang yang bernama Neno Warisman yang meminta pilot untuk menggunakan mikrofon kabin. Ia meminta hal tersebut untuk menjelaskan keterlambatan memasuki pesawat.

Permintaan tersebut dipenuhi oleh Pilot Djoko Timboel Soembodo, tetapi menimbulkan keresahan di kabin pesawat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement