REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan tengah mengkaji hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan meneliti kembali hasil audit tersebut.
Sri menurutkan dalam audit tersebut pihaknya melihat keseluruhan tagihan dan pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan selama rentang waktu tujuh bulan hingga Juni 2018. “Dan potensi arus dari tagihan dari Agustus sampai Desember ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terutama terhadap tagihan tagihan dari berbagai pusat kesehatan nanti kita lihat, tapi cukup signifikan,” kata Sri Mulyani usai membuka Seminar 10 tahun lahirnya undang-undang keterbukaan informasi publik di Jakarta pada Senin (27/8).
Kendati demikian, Sri mengatakan pemerintah akan mengupayakan langkah-langkah untuk membuat tata kelola BPJS Kesehatan semakin baik ke depannya. Namun, untuk menambal defisit keuangan dari BPJS Kesehatan, jelas Sri Mulyani tak akan sepenuhnya menggunakan APBN.
“Kita bicarakan bauran kebijakan, ada yang berasal dari APBN ada yang berasal dari BPJS sendiri di dalam melakukan tata kelola membangun sistem dan mengendalikan dari sisi costnya mereka sendiri, maupun dari sisi manajemen tagihan dan dari sisi policy di Kemenkes bersama BPJS untuk bersama sama. Bauran itu akan kita coba lakukan utnuk bisa menjaga BPJS bisa sustainable,” katanya.