Senin 27 Aug 2018 16:27 WIB

Zahir Kembangkan Fintech Syariah

Zahir Capital Hub menjawab perkembangan teknologi luar biasa di bidang finansial.

PT Zahir Internasional kini mengembangkan layanan fintech syariah yang dinamakan Zahir Capital Hub.
Foto: Prayogi/Republika
PT Zahir Internasional kini mengembangkan layanan fintech syariah yang dinamakan Zahir Capital Hub.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama lebih 20 tahun, masyarakat mengenal Zahir Internasional sebagai pengembang software akuntansi dengan merek Zahir Accounting. Selama bertahun-tahun, Zahir Accounting mengedepankan aplikasi bisnis dan berhasil menjadi market leader software akuntansi di Indonesia.

Kini, Zahir memperluas bisnisnya dengan mengembangkan financial technology (fintech) syariah. Namanya Zahir Capital Hub.

“Zahir Capital Hub hadir untuk menjawab perkembangan teknologi yang luar biasa di bidang finansial. Dan, sebagai perusahaan yang selama ini bergerak di bidang information technology (IT), khususnya software, Zahir mempunyai potensi yang sangat besar untuk meraih kesuksesan di industri fintech,” kata Chief  Executive Officer (CEO) PT Zahir Internasional, Muhamad Ismail, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (27/8).

Ia menambahkan, Zahir Capital Hub menawarkan layanan yang pintar dan mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan investasi permodalan hingga ratusan miliar rupiah dari mitra syariah yang kredibel dan tepercaya. “Zahir siap membantu menghubungkan bisnis dengan fintech syariah, seperti, Ethis, Asy-Syirkah, Kapital Boost, dan Alami,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menyambut baik kehadiran layanan Zahir Capital Hub. “Kehadiran Zahir Capital Hub sangat positif,” kata Ronald Yusuf Wijaya, Senin (27/8).

 

Ia menambahkan, sebagai pengembang software akuntansi, Zahir mempunyai kemampuan untuk melakukan screening terhadap UKM, khususnya yang menggunakan software Zahir Accounting. Melalui screening tersebut, Zahir bisa memilah UKM yang layak dibiayai untuk disambungkan dengan fintech syariah dan mendapatkan pembiayaan atau permodalan yang diperlukan,” ujarnya.

Ronald mengemukakan, potensi pertumbuhan fintech syariah di Indonesia sangat besar. “Hal itu karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak dan dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar,” tuturnya.

Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, pertumbuhan pengguna internet tahun lalu sudah mencapai 143,26 juta jiwa. Angka tersebut mengalami kelonjakan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 132,7 juta jiwa.

 

Namun, kata Ronald, belum begitu banyak masyarakat yang mengetahui peran teknologi finansial dalam menyalurkan pembiayaan untuk mendorong kegiatan usaha, terutama fintech syariah. “Hal ini memerlukan perbaikan infrastruktur, dukungan pemerintah, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” papar Ronald Yusuf Wijaya.

Data Asosiasi Fintech menunjukkan, jumlah perusahaan fintech berkembang dari 25 perusahaan pada 2011 dan 2012 menjadi 165 perusahaan pada 2015 dan 2016, kemudian menjadi 235 perusahaan pada 2017. Lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan fintech tersebut menjalankan model bisnis seperti peer to peer lending, digital market place, dan perencanaan keuangan.

Data Bank Indonesia menunjukkan, peningkatan signifikan total transaksi fintech. Nilainya mencapai 18,6 miliar dolar AS pada 2017 meningkat 19,23 persen dari 15,6 miliar dolar AS pada 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement