Ahad 26 Aug 2018 12:09 WIB

Kemendag Keluarkan Izin Impor Gula Mentah

Total izin impor gula mentah yang diberikan Kemendag sebanyak 111 ribu ton

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Gula impor
Foto: R Rekotomo/Antara
Gula impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari tujuh perusahaan BUMN yang rencananya mendapatkan jatah impor gula, terdapat lima perusahaan yang sudah mengantongi izin dari Kemendag.

Diantaranya yakni Perum Bulog melalui anak usahanya Gendhis Multi Manis. Selain itu ada juga PT Perkebunan Nusantara IX, Pabrik Gula Candi Baru, Pabrik Gula Rajawali I dan Pabrik Gula Rajawali II.

Sementara itu  menurut Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdaganahn, Oke Nurwan, dua perusahaan lainnya yakni PTPN X dan PTPN XII belum mengantongi izin lantaran masih mengurus berbagai syarat kelengkapan.

“PTPN X dan PTPN XII belum lengkap jadi belum terbit izinnya, menunggu kelengkapan persyaratan. Total untuk BUMN 111 ribu ton,” tutur Oke kepada Republika pada Ahad (26/8).

Oke menuturkan jumlah total jatah impor gula mentah yakni 111 ribu ton. Dimana sebanyak 60.170 ton jatah impor gula diberikan kepada Bulog melalui GMM.

Meski demikian, Oke enggan menjelaskan impor gula tersebut dimulai. Ia juga tak menerangkan negara yang akan mengirimkan produksi gulanya ke tanah air.

“Ini masih dibahas, kemendag hanya menerbitkan izinnya, tanyakan ke Bulog. Kalau nggak salah sudah ada di zona trade,” katanya.

Berdasarkan kalkulasi yang dibuat Kementerian Perindustrian bersama dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) pada awal tahun lalu, kebutuhan gula mentah nasional sepanjang 2018 sebesar 3,6 juta ton. Angka itu didapat dari realisasi impor gula mentah di tahun 2017 ditambah dengan perkiraan pertumbuhan industri sebesar enam persen.

Kementerian Perindustrian lalu memberikan rekomendasi besaran kuota impor pada Kementerian Perdagangan. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kementerian Perdagangan lalu menerbitkan izin impor yang dikeluarkan per semester.

Pada semester satu 2018 lalu, izin impor diberikan pada 11 perusahaan, yakni Berkah Manis Makmur, Andalan Furnindo, Duta Sugar International, Medan Sugar Industry, Dharmapala Usaha Sukses, Sentra Usahatama Jaya, Permata Dunia Sukses Utama, Makassar Tene, Jawamanis Rafinasi, Angels Products, dan Sugar Labinta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement