REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam kurun waktu tiga setengah tahun, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian menghasilkan 110 teknologi penelitian pertanian unggulan yang telah memiliki paten granted. Royalti yang diperoleh mencapai Rp 12,4 miliar.
Kepala Balitbangtan, Kementerian Pertanian, Muhammad Syakir mengatakan angka ini meningkat dibanding dengan empat tahun (2010-2014) sebelumnya yakni hanya 34 paten granted. Menurut Syakir, Balitbangtan menjadi lembaga penelitian dan pengembangan dengan penghasilan paten granted terbesar di Indonesia berdasarkan laporan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham tahun 2017.
Dari 2010-2014 jumlah inovasi teknologi yang mendapatkan paten sebanyak 34 paten. Angka ini meningkat 320 persen pada tahun 2015 sampai Juli 2018 menjadi 110 paten granted.
"Jadi totalnya dari 2010 sampai Juli 2018 inovasi berpaten yang dihasilkan sebanyak 153 paten granted," kata Syakir, Senin (13/8).
Terkait royalti, kata dia, pada tiga tahun terakhir yakni 2016-2018 yang merupakan hasil produksi 2015-2017 kompensasi royalti yang berhasil diterima oleh Balitbangtan mencapai Rp 12,8 miliar atau meningkat 260 persen. Tiga tahun sebelumnya hasil produksi 2011-2014 tercatat hanya Rp 4,7 miliar.
Syakir menyebutkan, Balitbangtan terus mendorong penelitinya menghasilkan inovasi-inovasi berbasis output, tidak mengurangi paten, dan lisensi yang telah dicapai. Artinya, inovasi yang dihasilkan memberikan kemanfaatan sosial, ekonomi. Mampu meningkatkan invensi inovasi, meningkatan pendapatan peneliti. Sehingga peneliti tidak perlu ragu lagi untuk menghasilkan penelitiannya.
"Secara kelembagaan Balitbangtan terus menerus berupaya untuk percepatan dalam menghasilkan teknologi pertanian unggul," kata Syakir.