Senin 06 Aug 2018 22:21 WIB

Adaro Terima Penghargaan Pajak

Perusahaan yang dinilai adalah 580 Perusahaan yang melantai di Bursa.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Adaro
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Adaro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adaro Energy Tbk (Adaro) menerima penghargaan The Most Tax Friendly Corporate dalam Anugerah Tempo Country Contributor Award 2018. Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir menerima penghargaan tersebut.

Garibaldi mengatakan, sebagai perusahaan tambang, Adaro berbangga bisa turut berkontribusi pada pembangunan Indonesia baik lewat pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penganugerahan Country Contributor Award diharapkan memotivasi pemilik usaha atau pimpinan perusahaan untuk lebih patuh dalam perpajakannya. Penghargaan ini  diberikan kepada perusahaan yang melantai di bursa saham karena perusahaan emiten memiliki mekanisme transparansi dan akuntabilitas lebih baik, demikian pula dengan kewajiban perpajakannya.

Penilaian dilakukan tidak hanya melihat besaran kontribusi pembayaran pajak perusahaan. Hal ini guna menghindari dominasi perusahaan-perusahaan besar yang muncul menerima penghargaan.

 

Dalam Tempo Country Contributor Award 2018, penilaian dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu. Selain itu, hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan juga menjadi indikator penilaian.

"Paramater penilaian meliputi 3 hal utama yaitu CTTOR (Corporate Tax Tum Over Ratio) atau rasio pajak penghasilan terutang terhadap penjualan dengan bobot 40 persen, ETR (Effective Tax Rate) atau rasio pajak penghasilan terhadap laba sebelum pajak dengan bobot 30 persen, dan nominal kontribusi atau besamya nominal pajak tahun berjalan dengan bobot 30 persen," kata Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo M Taufiqurohman.

Perusahaan yang dinilai adalah 580 Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian mengerucut menjadi 45 perusahaan hasil seleksi berdasarkan data dari Laporan Tahunan 2015 hingga 2017.

Dari jumlah itu mengerucut lagi menjadi 27 hasil seleksi bersama Dewan Juri. Kemudian, hasilnya diputuskan sebanyak tujuh perusahaan hasil seleksi final sebagai The Most Tax Friendly Corporate Peraih Anugerah Tempo Country Contributor Award 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement