Jumat 27 Jul 2018 16:02 WIB

Menteri Susi: 10 Ribu Kapal Pencuri Ikan Keluar Indonesia

Sebagian kapal pencuri ikan ditenggelamkan.

Red: Nur Aini
Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Lantamal Koarmabar
Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Lantamal Koarmabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengatakan sebanyak 10 ribu kapal pencuri ikan telah keluar dari laut Indonesia selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Ada 10 ribu kapal pencuri ikan yang telah keluar dari laut Indonesia, ada yang kami tenggelamkan dan videonya masuk televisi biar ada efek jera, kalau tidak begitu mereka tidak jera," katanya di Tanjung Pandan, Jumat (27/7).

Menurut dia, selama ini hasil kekayaan alam laut Indonesia banyak berkurang karena maraknya kasus pencurian ikan yang terjadi. "Selama ini laut kita luas namun tidak memberikan kesejahteraan. Ikan kita diculik selama bertahun-tahun oleh beberapa kapal ilegal. Perizinan hanya satu kapal tapi mereka operasikan sepuluh kapal. Mereka juga tidak membayar pajak," ujarnya.

Dia mengatakan berkat komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak yang tergabung dalam satgas 116 bentukan Presiden Joko Widodo, kondisi itu bisa diselesaikan dan berdampak baik bagi kelautan Indonesia. "Hasilnya pada tahun 2017 lalu spot ikan nasional kita naik dua kali lipat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton," katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menjalankan ketentuan zonasi kelautan yang telah ditetapkan. "Kapal dengan bobot 10 GT itu jangan beroperasi di 4 sampai 12 mil biar nelayan kecil kita tidak terganggu tangkapannya. Juga bagaimana aturan penggunaan jaringan  di bawah 3 sampai 4 mil," ujarnya.

Menteri Susi Pudjiastuti hadir di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka membuka kegiatan Belitong Geopark International Kayak Marathon 2018 yang diikuti sebanyak 82 peserta dari berbagai negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement