Kamis 26 Jul 2018 15:42 WIB

Pemerintah Dorong Pembentukan TPID di 10 Daerah di Indonesia

Daerah yang belum membentuk TPID kebanyakan di wilayah timur Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan paparannya pada acara Sarasehan Nasional di Jakarta, Rabu (25/7). Acara yang merupakan rangkaian acara dari Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2018 tersebut mengambil tema
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan paparannya pada acara Sarasehan Nasional di Jakarta, Rabu (25/7). Acara yang merupakan rangkaian acara dari Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2018 tersebut mengambil tema "Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong terbentuknya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai daerah di Indonesia. Hingga 2018, sudah ada 532 TPID di seluruh wilayah di Tanah Air, baik di tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi. 

Hanya saja Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) mencatat, masih ada sekitar 10 daerah yang belum memiliki TPID. "Mudah-mudahan daerah tersebut segera membentuk TPID," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua TPIP dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2018 di Jakarta, Kamis, (26/7).

Darmin mengungkapkan, kesepuluh daerah itu kebanyakan di daerah bagian timur Indonesia, di antaranya Papua. "Itu pokoknya di Timur, hampir semuanya di sana," katanya. 

Ia berharap, tahun ini seluruh daerah yang belum memiliki TPID bisa segera membentuknya. "Sebenarnya saya laporkan tadi agar ayo dibentuk," tegas Darmin. 

 

Perlu diketahui, TPID bertugas menjaga tingkat inflasi daerah agar sesuai sasaran. TPID terdiri dari polisi daerah, TNI, Pemerintah Daerah, juga Perwakilan Bank Indonesia. 

Lebih lanjut, kata dia, TPID kini tengah menyusun peta jalan pengendalian inflasi dari 2019 sampai 2021. Pemerintah pun berkoordinasi dengan BI, menetapkan target inflasi pada 2018 dan 2019 sebesar 3,5 persen plus minus satu persen. Kemudian pada 2020 serta 2021 ditargetkan inflasi sebesar tiga persen plus minus satu persen. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement