REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong terbentuknya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai daerah di Indonesia. Hingga 2018, sudah ada 532 TPID di seluruh wilayah di Tanah Air, baik di tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi.
Hanya saja Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) mencatat, masih ada sekitar 10 daerah yang belum memiliki TPID. "Mudah-mudahan daerah tersebut segera membentuk TPID," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua TPIP dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2018 di Jakarta, Kamis, (26/7).
Darmin mengungkapkan, kesepuluh daerah itu kebanyakan di daerah bagian timur Indonesia, di antaranya Papua. "Itu pokoknya di Timur, hampir semuanya di sana," katanya.
Ia berharap, tahun ini seluruh daerah yang belum memiliki TPID bisa segera membentuknya. "Sebenarnya saya laporkan tadi agar ayo dibentuk," tegas Darmin.
Perlu diketahui, TPID bertugas menjaga tingkat inflasi daerah agar sesuai sasaran. TPID terdiri dari polisi daerah, TNI, Pemerintah Daerah, juga Perwakilan Bank Indonesia.
Lebih lanjut, kata dia, TPID kini tengah menyusun peta jalan pengendalian inflasi dari 2019 sampai 2021. Pemerintah pun berkoordinasi dengan BI, menetapkan target inflasi pada 2018 dan 2019 sebesar 3,5 persen plus minus satu persen. Kemudian pada 2020 serta 2021 ditargetkan inflasi sebesar tiga persen plus minus satu persen.