Kamis 26 Jul 2018 14:30 WIB

Pemerintah Dorong Bali Bangun Kawasan Industri

Bali Utara masih terbuka dan memang disiapkan menjadi daerah industri

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Forum Bisnis dan Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di The Stone Hotel Legian, Kuta, Kamis (26/7)
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Forum Bisnis dan Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di The Stone Hotel Legian, Kuta, Kamis (26/7)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pemerintah mendorong Provinsi Bali memiliki sebuah kawasan industri. Sampai saat ini Bali tidak memiliki kawasan industri yang bisa menyediakan infrastruktur, membuka lebih banyak lapangan kerja, memacu ekonomi regional, menarik investasi lebih banyak, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) di Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Surya Wirawan mengatakan kawasan industri berperan strategis mendorong pengembangan sebuah wilayah, dari aspek politik, ekonomi, dan strategis. Bentuknya bisa berupa pembangunan jalan, energi, dan kawasan industri.

"Kita harapkan setiap daerah ada kawasan industri. Bali Utara masih terbuka dan memang disiapkan menjadi daerah industri dengan adanya rencana pembangunan bandara baru di sana," kata Wirawan dalam Forum Bisnis dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia XIX di The Stone Hotel Legian, Kuta, Bali, Kamis (26/7).

Wirawan berharap HKI mulai melakukan kajian potensi untuk kawasan industri baru di Bali Utara. Bali memiliki keuntungan dari sisi penyerapan tenaga kerja. Data struktur ekonomi nasional 2017 menunjukkan investasi industri menyumbang 40 persen pertumbuhan ekonomi nasional. Ini merupakan sumber pertumbuhan besar kedua setelah komponen konsumsi rumah tangga.

Meski demikian, Wirawan mengatakan investasi industri terkendala syarat utama, yaitu lahan dengan tiga permasalahan mendasar. Pertama, banyak peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang masih abu-abu. Kawasan industri yang dipersiapkan asal jadi, tanpa memerhatikan lokasi dan kondisi tanah.

Kedua, kelayakan lahan. Banyak daerah mengalokasikan lahan luas, namun masih berupa rawa. Jika kawasan industri harus membangun di kawasan rawa maka ongkos operasional menjadi sangat mahal. Ketiga, pengelolaan. Banyak pemerintah daerah mengajukan diri menjadi pengelola kawasan industri, namun mereka tidak mempunyai cukup keahlian.

"Masalah ini harus diselesaikan dalam pengembangan kawasan industri dan harapannya Bali dengan gubernur baru bisa membuat daerah ini memiliki satu kawasan industri," kata Wirawan.

Ketua Umum HKI, Sani Iskandar mengatakan HKI saat ini beranggotakan 87 kawasan industri dengan total luasan 86.884 hektare (ha) di 34 provinsi. Sebanyak 73 persen atau 44 kawasan industri berada di Pulau Jawa, sementara sisanya 19 kawasan industri berada di luar Pulau Jawa.

"Kawasan industri yang belum operasional di Jawa ada sembilan kawasan, sementara luar Jawa 15 kawasan," kata Sani.

Sani mengakui realisasi pembangunan kawasan industri di luar Jawa masih kurang cepat. Namun, tren dalam beberapa tahun terakhir dan dukungan pemerintah menunjukkan pengembang baru dan lama mulai membangun kawasan industri luar Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement