Sabtu 21 Jul 2018 09:16 WIB

IMF Scrutiny Dukung Pengembangan Keuangan Syariah

Aset keuangan Islam global telah mencapai 2 triliun dolas AS.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
IMF
Foto: www.topnews.in
IMF

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Mulai 1 Januari, Dana Moneter Internasional (IMF) akan memasukkan keuangan Islam dalam penilaian sektor keuangan negara-negara terpilih. IMF juga mengevaluasi peraturan dan pengawasan lembaga keuangan Islam di bawah hukum Syariah dengan memasukkan panduan dari Dewan Jasa Keuangan Islam. 

"Sektor keuangan Islam terus tumbuh dan berkembang," tulis IMF. Hal itu disampaikan dalam kertas kerja, Prinsip-Prinsip Inti untuk Peraturan Keuangan Islam dan Metodologi Penilaian, yang diterbitkan pada bulan Mei 2018.

IMF menilai, aset keuangan Islam global telah mencapai sekitar 2 triliun dolar AS, dengan sektor perbankan terhitung sekitar 85 persen dari total aset. Perbankan Islam ada di lebih dari 60 negara dan industri telah menjadi sistemik penting di 13 yurisdiksi.

Profesor keuangan di University of New Orleans, M Kabir Hassan, mengatakan, IMF biasanya berfokus pada perbankan konvensional. Namun selama 20 tahun terakhir, IMF telah bekerja sama erat dengan banyak regulator yang mengawasi keuangan Islam untuk memberikan saran teknis. 

"Ini merupakan terobosan penting, karena perkembangan ini mengarah pada pengakuan internasional keuangan Islam dan efektivitas regulasi dan pengawasan perbankan Islam," kata Kabir Hassan seperti dikutip dari Global Finance, Sabtu (21/7).

Dengan menjadikan keuangan Islam sebagai sistem yang diterima secara global paralel dengan layanan keuangan berbasis bunga saat ini, IMF juga berharap untuk meningkatkan transparansi pelaporan dan diversifikasi pendanaan. Selain itu, untuk mengurangi persentase populasi yang tidak memiliki rekening bank di negara-negara Muslim. IMF juga ingin mencegah munculnya rezim dual-yurisdiksi dimana beberapa bank diatur sesuai dengan hukum Syariah dan yang lainnya termasuk dalam pengawasan keuangan konvensional.

Inisiatif IMF, melakukan lebih banyak hal lagi. "Tidak hanya mendorong konsistensi lebih dalam menerapkan aturan dan prinsip keuangan Islam, tetapi juga membantu mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB," imbuh Kabir Hassan.

Namun, pekerjaan tersebut baru saja dimulai. Untuk melaksanakan rencana secara efektif dan memastikan kepatuhan dengan aturan baru, lanjut Hassan, negara-negara dari Arab Saudi sampai Indonesia akan perlu membangun kapasitas dan mengembangkan sumber daya pengawasan. "Negara-negara dengan industri keuangan Islam yang signifikan harus membuat unit formal untuk mengawasi sektor ini, menyusun rencana untuk mengatasi kekurangan peraturan, dan mengembangkan sumber daya manusia," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement