Sabtu 21 Jul 2018 05:25 WIB

Bagaimana Nasib SBN Jika BI Kembali Mengaktifkan SBI?

Pengaktifan kembali SBI ini untuk menyerap dana asing

Dana Asing (ilustrasi)
Foto: IST
Dana Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana mengaktifkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor 9 hingga 12 bulan. Lalu, bagaimana dengan target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah?

Kementerian Keuangan menilai rencana pengaktifan kembali SBI bertenor 9 dan 12 bulan oleh bank sentral, tidak akan mengganggu target penerbitan SBN. "Kalau mengganggu penerbitan bonds semestinya tidak ya, karena ini ada perbedaannya," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting, Jumat (20/7).

Loto mengatakan rencana pengaktifan SBI tersebut bisa saling mengisi dengan penerbitan SBN karena dua instrumen investasi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. "Setiap lelang kami juga tidak serap banyak-banyak karena pemerintah juga memperhitungkan refinancing rate. Kemungkinan yang terjadi kalau tidak tertampung dilelang, bisa ke SBI," ujarnya.

Ia juga menyakini instrumen investasi dari bank sentral untuk menambah likuiditas valas ini bisa memberikan alternatif pembiayaan baru bagi para investor. "Bukan hanya SBI, pemerintah terbuka juga opsi peluang kalau ada permintaan dari investor. Kalau satu instrumen saja mengganggu, kayaknya terlalu jauh," kata Loto.

Dengan demikian, hingga saat ini, Loto memastikan target pembiayaan melalui penerbitan SBN dengan tenor jangka pendek pada 2018 belum mengalami perubahan. "Sementara ini, pemerintah belum ada rencana mengubah target untuk instrumen jangka pendek karena masih belum mulai SBI-nya," ujarnya.

Saat ini, BI tengah mengkaji pengaktifan kembali SBI bertenor 9 dan 12 bulan guna menambah portofolio yang dapat menyerap modal asing sehingga dapat menjadi instrumen untuk menstabilkan rupiah. "Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah di 'pipeline'," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/7).

Jika SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement