Jumat 20 Jul 2018 17:35 WIB

Rini: Tanggung Jawab Saya Pertamina Sehat 100 Tahun ke Depan

Rini bantah setuju jual aset Pertamina.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Rini Soemarno menegaskan langkah pemerintah untuk memberi restu kepada Pertamina buat melakukan share down ataupun spin off aset Pertamina semata mata untuk mendukung kinerja keuangan Pertamina. Selaku pemegang saham, pemerintah ingian portofolio kinerja Pertamina membaik ke depannya.

Namun Rini membantah jika ia menyetujui penjualan aset-aset Pertamina. Dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, tidak ada kalimat “penjualan aset” ataupun “persetujuan penjualan aset”.  Namun sebaliknya Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali.

“Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan dan terus mengawal tugasnya sebagai BUMN yang menjalankan fungisnya sebagai agen pembangunan dan bisa terus sehat dan tumbuh. Pemerintah juga terus mengawal agar Pertamina betul-betul bisa dikelola secara profesional, transparan, dan sustainable untuk anak cucu cicit kita. Saya juga tekankan bahwa kontrol utama tetap di Pertamina,” ungkap Rini di Kantornya, Jumat (20/7).

Rini menjelaskan dalam melakukan aksi korporasi, ia meminta Pertamina juga lebih dulu untuk melakukan kajian mendalam. Setelah kajian sudah dilakukan, Pertamina juga wajib melaporkan hasil kajian kepada Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Rini menambahkan, rencana aksi korporasi Pertamina yang disulkan kepada pemerintah tersebut memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.

Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, Pertamina juga bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis.

Pertamina yang saat ini sudah menjadi induk BUMN migas adalah 100 persen milik negara sehingga harus didukung bersama agar mampu menjadi agent of development yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bangsa dan negara.

“Selanjutnya saya terus mendorong Direksi dan Komisaris Pertamina untuk mengkaji lebih dalam terkait langkah-langkah tersebut terutama untuk bisa mengatasi dan mengantisipasi kondisi-kondisi eksternal sehingga kesehatan keuangan terus terjaga dan Pertamina tetap tumbuh dan lebih besar,” tegas Rini.

Baca juga, Pertamina Beberkan Alasan Mengapa Ingin Menjual Asetnya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) meminta restu kepada pemerintah selaku pemegang saham untuk bisa menjual aset perusahaan. Rencana pelepasan aset perusahaan ini merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. “Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah,” jelasnya, Kamis (19/7).

Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. "Seperti pepatah don’t put your eggs in one basket, dimana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement