Jumat 13 Jul 2018 14:15 WIB

Pemerintah Beri Insentif Relokasi Industri Cari Buruh Murah

Insentif untuk industri bisa termasuk perpajakan.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan pada acara  peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan pada acara peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan insentif bagi relokasi industri dari daerah dengan upah pekerja tinggi ke yang lebih rendah. Hal itu dinilai menjadi bagian untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia.

"Kita tadi membahas banyak hal termasuk soal mendukung relokasi industri yang banyak dilakukan oleh industri tekstil, garmen, dan sepatu dari daerah yang upahnya lebih tinggi ke yang lebih rendah. Menperin (Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto) mengusulkan ada dukunganlah untuk mempermudah relokasi itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (13/7).

Hal itu merupakan tindaklanjut dari hasil rapat terbatas terkait strategi dan kebijakan menghadapi perang dagang di Istana Bogor beberapa waktu lalu. Darmin menegaskan, relokasi industri merupakan inisiatif swasta. Kendati demikian, ia mengakui proses relokasi akan membutuhkan biaya terutama untuk memindahkan berbagai mesin dan peralatan operasional lainnya.

"Menperin usul kalau mesin itu sudah tua pemerintah bantu untuk restrukturisasi mesinnya dengan yang lebih baik dan lebih produktif. Kita sedang evaluasi insentifnya itu yang pas apa," katanya.

Darmin belum mau merinci lebih detail terkait insentif yang akan diberikan. Meski begitu, ia menyebut insentif tersebut bisa berupa insentif perpajakan.

"Ya bisa juga menyentuh itu (insentif perpajakan)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement