Jumat 13 Jul 2018 01:48 WIB

Misbakhun Ingatkan Pentingnya Penguatan DJP

DJP saat ini mengalami kendala dalam mendapatkan akses NIK.

Logo Ditjen Pajak
Logo Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, mengingatkan kesadaran warga akan pentingnya kesadaran membayar pajak. Karena dengan pajak, merupakan ikhtiar penting untuk membuat negara semakin kuat.

"Kalau Anda mengakui kemerdekaan Indonesia dan sadar bahwa kedaulatan negara ini diraih dengan perjuangan, maka kita juga akan berjuang bagaimana membuat negara ini berdaulat dengan membayar pajak. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kuat, negara kuat, Indonesia berdaulat," kata Misbakhun melalui siaran persnya kepada Republika.co.id saat berbicara  dalam seminar bertema ‘Meningkatkan Kesadaran Pajak' di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/07).

Namun, Misbakhun menjelaskan, yang menjadi persoalan saat ini adalah, DJP  mengalami kesulitan mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut menjadi masalah sehingga berdampak dalam upaya mengejar target untuk kepentingan pajak.

"Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi KTP-El, dan NIK. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," kata Misbakhun.

Misbakhun mengatakan, DJP seharusnya menjadi lembaga  yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya.

Namun, kata Misbakhun, hal itu belum sepenuhnya terwujud. "Sekarang DJP menghadapi problem administrasi, siapa yang menyelesaikan?" ucapnya.

Menurut Misbakhun, berdasarkan teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia  bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi.

"Anda mau seperti Denmark, punya gaji Rp 100 juta, tapi diserahkan Rp 65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp 35 juta," kata Misbakhun.

Namun ada hal yang bisa dicontoh dari Denmark. Warga Denmark rela menyerahkan 65 pesen dari penghasilan mereka kepada negara dan tak menghadapi problem tentang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement