Rabu 04 Jul 2018 18:05 WIB

BI: Bunga Kredit Belum Terpengaruh Kenaikan Suku Bunga Acuan

Suku bunga acuan BI naik sebesar 50 bps pada Mei 2018.

Red: Nur Aini
 Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia melalui Analisis Uang Beredar menilai kenaikan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 50 basis poin pada Mei 2018, belum mempengaruhi pergerakan bunga simpanan perbankan, apalagi kredit.

Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang diumumkan BI di Jakarta, Rabu (4/7), suku bunga simpanan perbankan untuk tenor 3, 6, 12 dan 24 bulan semuanya masih menurun menjadi masing-masing 5,79 persen, 6,14 persen, 6,34 persen, dan 6,74 persen pada akhir Mei 2018, dibanding April 2018 yang sebesar 5,83 persen, 6,16 persen, 6,37 persen, dan 6,78 persen.

"Dampak peningkatan suku bunga kebijakan Bank Indonesia terhadap suku bunga kredit dan simpanan berjangka masih terbatas," menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.

Agusman mengatakan penurunan suku bunga simpanan dan kredit yang terjadi pada Mei 2018, karena pengaruh dari penurunan suku bunga acuan pada 2016-2017 sebesar 200 basis poin. "Perkembangan suku bunga sampai dengan Mei 2018 tercatat masih melanjutkan dampak penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia di periode sebelumnya," ujarnya.

Sedangkan, suku bunga kredit perbankan pada Mei 2018, secara rata-rata tertimbang sebesar 11,06 persen atau turun empat basis poin dari April 2018. Intermediasi perbankan pada Mei 2018 juga tercatat cukup menggeliat yakni sebesar Rp 4.908,9 triliun atau tumbuh 10,2 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,9 persen secara tahunan.

Pertumbuhan kredit bank itu pula yang membuat likuiditas perekonomian dalam arti luas tidak melambat terlalu dalam. Likuiditas perekonomian (M2) tercatat sebesar Rp5.436,6 triliun pada Mei 2018 atau hanya tumbuh 6,1 persen secara tahunan, dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2018 yang sebesar 7,5 persen (yoy).

"Perlambatan pertumbuhan M2 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih serta kontraksi operasi keuangan pemerintah," ujar Agusman.

Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Mei 2018 sebesar 0,4 persen secara tahuan, atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan April 2018 yang sebesar 6,4 persen secara tahunan. Sedangkan kontraksi operasi keuangan pemerintah tercermin dari penurunan pertumbuhan penagihan kepada Pemerintah Pusat dari 12,5 persen secara tahunan pada April 2018 menjadi 8,7 persen (yoy) pada Mei 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement