Sabtu 30 Jun 2018 08:39 WIB

Trump: Investigasi Tarif Impor Mobil Selesai dalam 3 Pekan

AS akan memberlakukan tarif 20 persen semua impor mobil AS yang dirakit Uni Eropa.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Reiny Dwinanda
Donald Trump
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memperpanjang penyelidikan terkait kebijakan untuk menaikan tarif kendaraan impor dari Uni Eropa dan negara mitra dagang lainnya. Hal itu disampaikan Trump kepada wartawan di dalam pesawat Air Force One ketika dia melakukan perjalanan dari Washington ke New Jersey.

"Segera. Ini akan selesai dalam tiga, empat pekan," ujar Trump seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/6).

Pada 23 Mei, Trump telah memerintahkan penyelidikan "Section 232" terkait impor kendaraan dan dampaknya terhadap keamanan nasional AS. Penyelidikan ini awalnya ditargetkan selesai sekitar lebih dari dua bulan.

Sebelumnya, Trump juga pernah memerintahkan penyelidikan serupa untuk baja dan alumunium. Penyelidikan tersebut membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 10 bulan.

Secara hukum, Departemen Perdagangan AS memiliki 270 hari untuk menawarkan rekomendasi kepada presiden setelah penyelidikan "Section 231" dimulai. Setelah itu, presiden memiliki 90 hari untuk melakukan tindakan berdasarkan rekomendasi tersebut.

Komentar-komentar tertulis dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelidikan tersebut dijadwalkan pada Jumat (29/6) lalu. Pemerintah AS telah menjadwalkan sidang terbuka pada 19-20 Juli 2018.

Sebelumnya, Trump mengancam akan meningkatkan perang dagang dengan Eropa. AS akan memberlakukan tarif 20 persen pada semua impor mobil AS yang dirakit Uni Eropa.

Tarif impor mobil ini tentunya akan menambah berbagai perang perdagangan yang telah dimulai Trump. Dalih Trump adalah untuk menciptakan pekerjaan di AS dan melindungi indusri domestik. Departemen Perdagangan AS kini sedang menyelidiki apakah impor mobil dan suku cadang mobil menimbulkan risiko bagi keamanan nasional.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement