REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sembilan ruas tol trans Jawa akan diresmikan hingga akhir tahun ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Banyuwangi sepanjang 1.150 km pada akhir 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini sepanjang 920 km sudah tersambung dari Merak–Pasuruan. Sepanjang 607 km sudah operasional dan sisanya 313 km ditargetkan rampung akhir 2018 dan akan beroperasi secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2018.
"Jalan Tol Pejagan-Pemalang sepanjang 43 km dan Tol Solo-Sragen sepanjang 36 Km, saat ini progresnya sudah 100 persen dan siap diresmikan bulan Juli 2018," ujar dia melalui siaran pers, Selasa (26/6).
Pada September 2018, ruas tol yang akan beroperasi adalah Tol Sragen-Ngawi (51 km) dengan progres fisik saat ini 96 persen dan Tol Porong-Gempol (6 km) dengan progres fisik saat ini 76 persen. Kemudian pada Oktober 2018 akan beroperasi Tol Salatiga-Kartosuro (32 km) dengan progres fisik saat ini 70 persen.
Selanjutnya pada November 2018 akan beroperasi Tol Pemalang-Batang (33 km) dengan progres fisik saat ini 72 persen, dan Tol Batang-Semarang (74 km) dengan progres fisik saat ini 78 persen. Akhirnya pada Desember 2018 akan beroperasi yakni Tol Wilangan-Kertosono (37 km) dengan progres fisik saat ini 70 persen dan Tol Pasuruan-Grati-Probolinggo (44 km) dengan progres fisik saat ini 36 persen.
Tol Trans Jawa diperlukan guna meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50 persen bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Serta untuk menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.
Selain itu, ketersediaan jalan tol juga diarahkan untuk lebih mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol. Salah satunya dengan menyediakan lot-lot bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tempat istirahat (rest area).
Kreativitas Pemerintah Daerah sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan UMKM dengan adanya ruas tol baru sebagai peluang pengembangan usaha. Pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol.
Diperlukan investasi padat modal dan jangka panjang untuk pembangunan tol sehingga mengurangi beban belanja APBN. Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha.
Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang. Basuki menambahkan, sedikitnya ada empat manfaat dari KPBU. Pertama, adanya pembagian risiko (risk sharing) antara pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan.
Kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada pemerintah. Lalu ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN dan keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.
Menurut Basuki, melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara.
"Dengan demikian dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment," kata Basuki.