Selasa 26 Jun 2018 09:04 WIB

Menkeu Sri: APBN-P Masih Tungu Laporan Semester I

Pengajuan APBN-P juga sangat bergantung pada kondisi makro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers tentang kinerja APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers tentang kinerja APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan pengajuan APBN Perubahan masih menunggu penyampaian laporan realisasi APBN semester I-2018 pada akhir Juni kepada DPR. Melalui laporan realisasi tersebut, pemerintah bisa mengukur kinerja pelaksanaan dan kondisi daya tahan APBN hingga akhir tahun.

"Kita akan sampaikan laporan semester kepada Dewan, begitu Juni ini habis," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/6).

Menurut Sri, kinerja pelaksanaan APBN maupun keputusan untuk pengajuan APBN-P ini juga sangat bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi makro terkini. Dalam APBN 2018, pemerintah telah menetapkan asumsi ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, laju inflasi 3,5 persen, dan tingkat bunga SPN tiga bulan 5,2 persen.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 13.400 per dolar AS, harga minyak ICP 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari. Perkembangan asumsi ekonomi makro hingga akhir Mei 2018 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen atau sama dengan realisasi pada triwulan I-2018.

Baca juga,  Konsumsi Rumah Tangga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II.

Laju inflasi tercatat secara kumulatif (year to date) sebesar 1,67 persen dan (year on year) 3,23 persen karena harga pangan yang relatif terkendali, terutama menjelang periode Hari Raya Idul Fitri. Pergerakan nilai tukar yang mengalami volatilitas cukup tinggi pada awal 2018 telah menyebabkan rata-rata kurs rupiah hingga 31 Mei 2018 berada pada kisaran Rp 13.714 per dolar AS.

Rata-rata suku bunga SPN tiga bulan juga tercatat sebesar 4,23 persen, yang didukung oleh kebijakan front loading, peningkatan intensitas penerbitan SUN, dan solidnya kondisi pemodal domestik. Sementara itu, rata-rata harga ICP minyak pada Januari hingga Mei 2018 tercatat sebesar 65,8 dolar AS per barel karena tren harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.

Pergerakan harga minyak dalam periode ini cukup tinggi dibandingkan harga rata-rata pada periode sama tahun 2017 sebesar 50 dolar AS per barel.

Meski demikian, peningkatan harga minyak ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara dari sisi penerimaan negara bukan pajak.
Sementara itu, lifting minyak pada Januari hingga April 2018 rata-rata berada berkisar 742 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata 1.138 ribu barel setara minyak per hari.

Lifting minyak dan gas yang berada di bawah asumsi ini menjadi salah satu penyebab terjadi defisit neraca perdagangan di sektor migas pada periode awal 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement