Sabtu 23 Jun 2018 02:09 WIB

Realisasi Impor Gula Mentah tak Maksimal

Realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 1,3 juta ton dari kuota 1,8 juta ton

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Gula impor
Foto: Antara
Gula impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi impor raw sugar alias gula mentah di semester satu tidak maksimal. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkap, dari kuota 1,8 juta ton izin impor yang diterbitkan untuk semester satu 2018, realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 1,3 juta ton.

Sedianya, Kementerian Perdagangan akan kembali menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 1,8 juta ton untuk semester dua 2018. Namun, karena realisasi yang tidak maksimal di semester pertama, kemungkinan akan ada revisi kuota impor untuk gula mentah yang akan diterbitkan oleh pemerintah di semester berikutnya.

"(Angka realisasi) ini akan berpengaruh pada penerbitan izin impor yang kedua," kata Oke, saat ditemui wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat (22/6).

Sebelum menerbitkan izin impor kedua, Oke menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian dan asosiasi pengusaha untuk mengkaji ulang angka kebutuhan gula mentah nasional.

Indonesia hingga saat ini masih menjadi negara pengimpor gula mentah. Gula tersebut selanjutnya diproses di dalam negeri untuk menjadi gula rafinasi, yang merupakan bahan baku industri makanan dan minuman.

Ketua Umum gabungan pengusaha makanan dan minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengaku mendapat laporan ada beberapa perusahaan yang mengalami penurunan permintaan. Akibatnya, kebutuhan gula mereka juga berkurang.

Namun begitu, menurut Adhi, penurunan itu tidak terjadi merata. Sebab, secara keseluruhan pertumbuhan industri makanan dan minuman justru tengah tinggi karena didorong oleh meningkatnya konsumsi selama Ramadhan lalu.

"Saya belum tahu penyebabnya. Kita akan evaluasi minggu depan. Kemenperin juga akan memverifikasi stok, apakah benar terjadi perlambatan," ujarnya.

Berdasarkan kalkulasi yang dibuat Kementerian Perindustrian bersama dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) pada awal tahun lalu, kebutuhan gula mentah nasional sepanjang 2018 sebesar 3,6 juta ton. Angka itu didapat dari realisasi impor gula mentah di tahun 2017 ditambah dengan perkiraan pertumbuhan industri sebesar enam persen.

Kementerian Perindustrian lalu memberikan rekomendasi besaran kuota impor pada Kementerian Perdagangan. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kementerian Perdagangan lalu menerbitkan izin impor yang dikeluarkan per semester.

Pada semester satu 2018 lalu, izin impor diberikan pada 11 perusahaan, yakni Berkah Manis Makmur, Andalan Furnindo, Duta Sugar International, Medan Sugar Industry, Dharmapala Usaha Sukses, Sentra Usahatama Jaya, Permata Dunia Sukses Utama, Makassar Tene, Jawamanis Rafinasi, Angels Products, dan Sugar Labinta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement