Rabu 13 Jun 2018 06:58 WIB

Wapres JK: Pakai Kereta Cepat, Jakarta-Surabaya Cukup 5 Jam

Pemerintah masih mempertimbangkan apakah pakai elevated atau underground.

Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Wakil Presiden Jusuf Kalla di Tokyo, Rabu (13/6), mengatakan, model perlintasan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menjadi pertimbangan, apakah akan menggunakan bentuk layang atau bawah tanah.  

"Sekarang kita sudah putuskan untuk segera memulai itu, tinggal studinya yang lengkap sedang dibuat bersama dengan Kementerian Perhubungan. Kalau lintasan itu bisa dibuat elevated atau underground, maka itu bisa cukup lima atau enam jam Jakarta-Sruabaya," kata Wapres Jusuf Kalla kepada Antara di Tokyo, Rabu.  

Menurut Kalla, perjalanan kereta api dari Jakarta ke Surabaya saat ini menempuh waktu 12 jam karena masih banyak terdapat perlintasan sebidang. Oleh karena itu, dengan adanya kereta cepat tersebut nantinya dapat menjadi pilihan moda transportasi masyarakat.  

"Kalau itu bisa dibuat elevated atau underground, maka itu bisa cukup 5 - 6 jam Jakarta ke Surabaya. Itu bisa bersaing dengan pesawat terbang. Sekarang kan orang lebih memilih pesawat terbang karena relatif lebih murah, juga relatif lebih cepat," tambahnya.  

Baca juga,  Jepang Serahkan Studi KA Jakarta-Surabaya Akhir April.

Pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Surabaya dimulai 2019, dengan membangun perlintasan baru dari Jakarta hingga ke Semarang. Sementara untuk rute dari Semarang ke Surabaya akan dilalui dengan perlintasan yang sudah ada milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).  

"Rencana mulai (pembangunan) tahun depan. Ya ini tahap pertama dahulu, itu sampai Semarang. Umumnya kan sebagian besar perlintasan itu sudah dikuasai PT KAI; tinggal dibangun satu line lagi sehingga akan menjadi tiga lintasan," ujarnya.  

Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dibangun dengan metode pembiayaan pinjaman lunak (soft loan), dengan tenor 40 tahun dan masa tenggang 10 tahun, beserta bunga pinjaman sebesar 0,5 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement