Rabu 06 Jun 2018 23:45 WIB

BSB Salurkan Pembiayaan ke UMT

Kerja sama BSB dan UMT merupakan kelanjutan dari sinergi dengan PP Muhammadiyah

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) kembali melakukan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dengan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang penggunaan fasilitas pembiayaan berupa modal kerja untuk penambahan gedung 19 lantai Kampus UMT. 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis dengan Rektor UMT Achmad Badawi, di Gedung LPMU Universitas Muhammadiyah Tangerang,Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/6). 

Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis, mengatakan, kerjasama tersebut merupakan sinergi berkelanjutan yang telah berlangsung dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. UMT merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang dimiliki oleh Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan.

Saidi berharap melalui penandatanganan kerjasama antara UMT dengan BSB akan memberikan hal positif serta keuntungan bagi kedua lembaga. "Sampai saat ini, kami telah bersinergi dengan UMT dalam mengimplementasikan rencana strategis UMT seperti pembangunan gedung baru, pembangunan laboratorium kampus, SPP Online dan Co-Branding yang merupakan produk dan jasa layanan milik BSB," terang Saidi melalui siaran pers.

Saidi menjelaskan, BSB menyediakan berbagai kemudahan layanan nasabah bertransaksidengan fasilitas mobile banking / BSBMobile secara real time online. Kemudahan yang diperoleh nasabah antara lain, cek saldo pemindahbukuan gratis, fund transfer; pembayaran PLN (Postpaid, Non Tagihan Listrik), Jasa Telekomunikasi (Fix Line Telephone, Flexi Post Paid Speedy, Telkom Vision), dan PDAM. 

Nasabah juga bisa melakukan transaksi secara real time, seperti tagihan pulsa pascabayar, penerimaan negara (Pajak, Non Pajak, Bea&Cukai), tiket KAI,Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), BPJS Kesehatan, pembayaran multifinance (BAF, FIF, MCF/MAF, WOM Finance); pembayaran lainnya (Big TV Pasca Bayar, Indovision, Top TV), dan pembelian voucher pulsa (Telkomsel, Indosat, XL, Three, Axis, Smartfren), serta PLN Prepaid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement