Selasa 05 Jun 2018 18:52 WIB

Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI-Polri Hingga 70 Persen

Jokowi juga akan menaikkan pendapatan operasional Babinsa hingga tujuh kali lipat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo memberikan salam ketika menyampaikan paparan pendahuluan terkait promosi Asian Games 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan salam ketika menyampaikan paparan pendahuluan terkait promosi Asian Games 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparat TNI dan Polri hingga 70 persen. Hal itu disampaikan Jokowi saat berbuka puasa dengan keluarga besar TNI-Polri serta masyarakat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).

"Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan kinerja atau tukin yang akan juga diberikan di bulan Juli. TNI-Polri semuanya naik jadi 70 persen," ujar Jokowi.

Pemerintah, kata Presiden, selain memberikan tunjangan hari raya (THR) juga memberikan gaji ke-13 yang akan dicairkan pada Juli nanti. Tak hanya aparat TNI dan Polri, Jokowi juga berjanji akan menaikkan pendapatan operasional Babinsa hingga 771 persen.

"Babinsa juga dimulai nantinya di bulan Juli akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah Rp 310 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 2.700.000," ujarnya.

Jokowi berharap, kebijakan kenaikan pendapatan operasional akan membantu kehidupan anggota Babinsa menjadi lebih baik. "Dan bahkan untuk pendapatan Babinsa yang tertinggi kemarin Rp 1.300.035 dinaikkan jadi Rp 3.600.000," kata Jokowi.

Dalam acara tersebut, yang tampak hadir adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement