Selasa 05 Jun 2018 06:05 WIB

Empat Risiko Ekonomi yang Bakal Dihadapi Indonesia pada 2019

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah mitigasi sebagai antisipasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat risiko yang bisa memengaruhi kinerja perekonomian pada 2019. Untuk menghadapi risiko tersebut, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah mitigasi sebagai antisipasi.

"Risiko pertama adalah tren preferensi konsumsi masyarakat yang lebih memilih tabungan dan perubahan pola konsumsi, namun tidak tersalurkan kembali ke sektor riil," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (4/6).

Sri Mulyani mengatakan, risiko kedua adalah terdapat potensi dari investor untuk menahan investasi langsung karena menunggu dari hasil pemilu. Risiko ketiga, adanya normalisasi kebijakan moneter, tidak hanya di AS dan Eropa, yang dapat memengaruhi kinerja investasi di sektor keuangan.

"Kebijakan perpajakan AS juga berisiko terhadap aliran dana pada negara berkembang, termasuk Indonesia," kata Sri Mulyani menambahkan.

Risiko keempat, adanya kebijakan proteksionisme perdagangan AS, yang perlu diwaspadai dampaknya pada kinerja ekspor. "Selain itu, perlu diwaspadai perkembangan perang dagang AS dengan Cina," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, untuk menghadapi risiko tersebut, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah mitigasi sebagai antisipasi. Mitigasi tersebut antara lain dengan menyiapkan kebijakan fiskal yang mendorong investasi dan daya saing serta ekspor dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang berkualitas.

Kebijakan fiskal tersebut mencakup pemberian insentif fiskal untuk peningkatan investasi dan belanja negara yang ekspansif dan mengarah kepada sektor yang produktif dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Kemudian, mendorong pemanfaatan skema KPBU/PPP untuk meningkatkan peran swasta membangun infrastruktur dan menyiapkan bantuan sosial yang tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat miskin.

"Selain itu, adanya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong konsumsi," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga menjaga kepastian hukum dan keberlangsungan kebijakan pemerintah serta menciptakan situasi ekonomi dan politik yang terjaga dan kondusif dalam menjaga kepastian usaha dan investasi. Kemudian, memastikan adanya kelanjutan reformasi kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi serta menjaga inflasi untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, mendorong ekspor yang berbasis nonkomoditas (migas) dan memiliki nilai tambah yang tinggi serta memperluas pasar baru di negara-negara yang prospektif, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Eropa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement