Sabtu 26 May 2018 02:45 WIB

Ekonomi Syariah Masuk Penilaian IMF di 2019

IMF menilai ekonomi syariah secara sistemik dianggap penting di banya negara

Rep: Muhyiddin/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde memberikan sambutan dalam pembukaan acara High-Level International Conference  New Growth Models in a Changing Global Landscape di Jakarta, Selasa (27/2).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde memberikan sambutan dalam pembukaan acara High-Level International Conference New Growth Models in a Changing Global Landscape di Jakarta, Selasa (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) akan menambahkan ekonomi syariah atau keuangan Islam ke dalam penilaian sektor keuangan negara-negara tertentu pada 2019 mendatang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan regulasi di sektor yang saat ini sedang tumbuh.

IMF secara tradisional fokus pada perbankan konvensional. Namun, IMF melihat bahwa keuangan Islam sekarang dianggap penting secara sistemik karena semakin terlibat dengan regulator di banyak negara.

Berdasarkan usulan dewan eksekutif IMF, panduan yang dikeluarkan oleh Dewan Jasa Keuangan Islam (IFSB) yang berbasis di Malaysia akan dimasukkan ke dalam penilaian IMF untuk mengatasi peraturan dan mengawasi keuangan Islam di bank-bank Islam.

Seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu (26/5), IMF mengungkapkan bahwa keuangan Islam, yang melarang pembayaran bunga dan spekulasi moneter murni, diperkirakan memiliki aset global lebih dari 2 triliun US Dolar atau sekitar Rp 28.118 triliun dan ditawarkan di lebih dari 60 negara.

Namun, praktik bisnis dapat bervariasi di berbagai pasar yang mencakup Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara.

IMF ingin mendorong lebih banyak konsistensi dalam menerapkan aturan keuangan Islam, setelah sebelumnya memperingatkan kompleksitas beberapa produk yang sesuai syariah yang dapat menghambat pertumbuhan dan menambah ketidakstabilan keuangan.

Industri ini penting untuk sistem keuangan di lebih dari selusin negara, terhitung lebih dari 15 persen dari total aset keuangan di negara-negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Malaysia.

IMF mengatakan pihaknya memandang pertumbuhan keuangan Islam sebagai peluang untuk memperkuat upaya inklusi keuangan, memperdalam pasar keuangan dan mengembangkan sumber pendanaan baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement