Sabtu 26 May 2018 04:07 WIB

Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi Elpiji

Khusus distribusi LPG, Pertamina telah menyiagakan 3.094 agen LPG PSO dan Non-PSO

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Pekerja menata tabung gas tiga kilogram di agen elpiji di kawasan Mampang Prapatan,Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas tiga kilogram di agen elpiji di kawasan Mampang Prapatan,Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki pekan kedua Ramadhan, konsumsi LPG menunjukkan peningkatan sekitar lima persen dari rata-rata konsumsi normal. Hal ini disebabkan karena aktivitas masyarakat di awal Ramadhan menunjukkan peningkatan, terkait dengan aktivitas rumah tangga yang menggunakan LPG.

Pertamina telah mengantisipasi peningkatan konsumsi LPG selama Ramadhan hingga mudik Idul Fitri dengan menambah pasokan sejak awal Ramadhan. Diprediksi konsumsi LPG meningkat dari rata-rata 23.124 metrik ton per hari menjadi 24.113 metrik ton per hari selama masa Ramadhan dan Idul Fitri nanti. Puncak permintaan LPG akan terjadi pada sehari menjelang Idul Fitri hingga 17 persen dari rata-rata 23.124 metrik ton per hari menjadi 27.000 metrik ton per hari.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG, Pertamina telah meningkatkan stok LPG di setiap depot. Saat ini secara nasional, stok LPG mencapai 363.042 metrik ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG selama 17,6 hari. Stok LPG tersebut aman di atas standar stok nasional yang ditetapkan yakni 11 hari.

Lebih lanjut Adiatma menyatakan, khusus untuk distribusi LPG, Pertamina telah menyiagakan 3.094 agen LPG PSO dan Non PSO, serta 31.612 pangkalan LPG PSO di seluruh Indonesia. "Kita juga akan menyiagakan 49 SPPBE Kantong di Pulau Jawa untuk memastikan kelancaran suplai LPG selama arus mudik," ujar Adiatma.

Pertamina juga telah membuka Posko Pengaduan Nasional melalui Pertamina Contact Center 1 500 000 serta Posko Pengaduan di tiap MOR. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait ketersediaan LPG di wilayahnya, termasuk jika adanya pelanggaran di Agen dan SPBU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement