Kamis 24 May 2018 08:57 WIB

Trump Instruksikan Penyelidikan Dampak Impor Kendaraan

Instruksi ini dapat mengarah kepada pengenaan tarif impor kendaraan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menginstruksikan Mneteri Perdagangan Wilbur Ross untuk membuka penyelidikan dampak impor kendaraan terhadap keamanan nasional. Instruksi ini dapat mengarah kepada pengenaan tarif impor kendaraan.

"Saya menginstruksikan Menteri Ross untuk mempertimbangkan memulai investigasi Bagian 232 terhadap impor mobil termasuk truk, dan suku cadang otomotif untuk menentukan pengaruhnya terhadap keamanan nasional Amerika," ujar Trump dilansir Reuters, Kamis (24/5).

Trump mengatakan, industri inti seperti mobil dan komponen otomotif memiliki peran penting untuk kekuatan Amerika. Adapun, investigasi Bagian 232 sebelumnya dilakukan untuk memberlakukan tarif terhadap baja dan aluminium.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan, penyelidikan ini bertujuan memberikan tekanan Kanada dan Meksiko untuk membuat konsesi dalam memperbarui Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA). Selain itu, permintaan Trump tersebut juga untuk menekan Jepang dan Uni Eropa yang mengekspor kendaraan ke AS.

Trump telah berjanji untuk menghidupkan kembali manufaktur Amerika. Untuk mewujudkan hal tersebut, Trump meluncurkan serangkaian kebijakan tarif impor, mulai dari tarif impor baja dan aluminium hingga menegosiasikan kembali NAFTA.

Reuters mengkonfirmasi laporan oleh Wall Street Journal bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan investigasi Bagian 232. Penyelidikan impor ini dapat membuka kemungkinan pengenaan tarif sebesar 25 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement