Rabu 23 May 2018 10:53 WIB

Ini Progres Pembangunan Program Sejuta Rumah

Program sejuta rumah ini mengalami kendala karena adanya perubahan kebijakan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Khalawi Abdul Hamid menyampaikan progres program satu juta rumah kepada media, Selasa (22/5).
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Khalawi Abdul Hamid menyampaikan progres program satu juta rumah kepada media, Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program sejuta rumah yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimis tercapai tahun ini. Hingga 18 Mei 2018, sudah terbangun 335 ribu rumah.

"Sebenarnya saya inginnya 400 ribu tapi kemarin ada sedikit kendala masalah akad kredit FLPP," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Selasa (22/5).

Kendala tersebut karena adanya perubahan kebijakan terhadap FLPP dan penertiban pengembang. Akad FLPP pun dalam kurun waktu tiga bulan ini tidak begitu banyak.

Namun kini diakui Khalawi telah kembali on the track sesuai rencana. "Insyaallah sih target kita sejuta terlewati, insyaallah ya," ujar dia. Ia pun optimis dalam dua bulan ini akan ada peningkatan.

Sedangkan terkait kendala dengan pengembang, lantaran adanya penertiban aturan baru terkait spesifikasi perumahan. Pihak perbankan juga sempat tidak menerima beberapa pengajuan kredit konsumen.

Kementerian PUPR pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah yang baru diluncurkan dua pekan lalu. Satgas ini bertugas salah satunya mendorong program sejuta rumah bisa berjalan dengan baik sesuai kualitas.

Satgas juga menerima pengaduan masyarakat terkait program ini maupun spek perumahan yang tidak sesuai. Selama dua pekan, ia melanjutkan, belum ada pengaduan yang diterima tim.

Jika terbukti terjadi ketidaksesuaian spesifikasi bangunan oleh pengembang, akan dilakukan peneguran. Guna mendukung terwujudnya program sejuta rumah dan meminimalisir kendala, kementerian di bilangan Jakarta Selatan ini akan merevisi Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 tahun 2002 tentang pedoman teknis pembangunan rumah sederhana sehat.

Revisi akan memperbaiki terkait spesifikasi teknis masalah bangunan. "Sedang diproses. Tahun ini insyaallah," ujar dia. Yang jelas, ia menambahkan, pemerintah berupaya menjamin agar konsumen mendapatkan yang terbaik.

Untuk diketahui, pada 2015 total pembangunan rumah mencapai 69.770 unit rumah. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan tiap tahunnya,805.169 unit rumah pada 2016 dan pada 2017 mencapai angka 904.758 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement