REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dalam milad kedelapan, BNI Syariah bersama Yayasan Hasanah Titik melaksanakan program Benteng Hasanah di Batas Negeri yang akan dilakukan di delapan titik perbatasan di Indonesia. Peresmian program dilakukan di Pulau Airmas Batam sebagai awal. Acara ini dihadiri Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi, Direktur Eksekutif LAZNAS Al - Azhar, Sigit Iko Sugondo dan Pimpinan LAZ Masjid Raya Batam, Syarifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, BNI Syariah juga melakukan penyerahan secara simbolik satu unit marine boat ambulance untuk fasilitas kesehatan masyarakat desa di pulau-pulau sekitar Batam, diantaranya Pulau Selat Desa, Pulau Airmas, dan Pulau Kubung. Pulau Airmas Batam dan sekitarnya dipilih karena sesuai dengan tema dan lokasinya dekat dengan perbatasan Indonesia bagian Barat, yang membutuhkan fasilitas kesehatan untuk menjangkau masyarakat antarpulau. Diharapkan dengan pengadaan marine boat ambulance, BNI Syariah bersinergi dengan LAZNAZ Al-Azhar untuk dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat dari sisi kesehatan yang dapat dimanfaatkan sebagai moda transportasi bagi warga desa yang sakit, melahirkan maupun kebutuhan darurat lainnya. Saat ini tercatat ada sekitar 600 penduduk yang ada di Daerah Pulau Airmas dan sekitarnya.
BNI Syariah juga mengajak masyarakat bergabung membangun dan memperluas benteng-benteng kebaikan bagi masyarakat perbatasan di masa yang akan datang dengan ambil bagian dalam Wakaf Hasanah BNI Syariah, diantaranya pengadaan marine boat ambulance untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat Pulau Airmas dan sekitarnya, pesantren tahfidz di sanggau Kalimantan Barat, sekolah dasar di Pulau Semau Nusa Tenggara Timur, masjid di Desa Kudu Tidore Maluku Utara, sekolah dasar di Konawe Sulawesi Selatan, Rumah Tahfidz di Singkawang Kalimantan Barat, Pesantren Tahfidz di Pulau Buru dan Pemberdayaan Masyarakat di Tabukan, Sulawesi Utara. Proyek ini bekerja sama dengan Yayasan Hasanah Titik dan nadzir-nadzir Forum Wakaf Produktif diantaranya LAZNAS Al - Azhar, Dompet Dhuafa, Baitul Maal Hidayatullah, Dewan Dakwah Indonesia, Rumah Wakaf dan I-Wakaf.
Sejak November 2017, program Wakaf Hasanah BNI Syariah telah memiliki berbagai program wakaf produktif seperti pembangunan sumur, training centre, bus, dan wakaf Alquran. Per Maret 2018, wakif yang terdaftar mencapai 6.000 orang dengan pengumpulan wakaf sebesar Rp 6,6 miliar. Dengan program Benteng Hasanah di Batas Negeri, diperkirakan dana wakaf yang tehimpun dari masyarakat mencapai Rp 2 miliar.
“Kami memandang wakaf bukan hanya instrumen ekonomi syariah semata, melainkan instrumen 'langit' yang dapat membangun kemandirian ummat manusia. Melalui program Benteng Hasanah di Batas Negeri ini juga bertepatan dengan rangkaian milad yang kedelapan, instrumen wakaf dapat memperkuat kemandirian ummat dengan menjalin sinergi dengan para nadzhir sebagai penghimpun wakaf. "Dalam program Benteng Hasanah di Batas Negeri, BNI Syariah berupaya ambil bagian dalam pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan dan khususnya bagi masyarakat Pulau Airmas dan sekitarnya," ujar Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah Tribuana Tunggadewi.
Sambutan positif juga diutarakan Direktur Eksekutif LAZNAZ Al-Azhar Sigit Iko Sugondo yang menuturkan, ”Penguatan pemberdayaan masyarakat tentu tidak lepas dari aspek ekonomi, pendidikan, karakter moral dan kesehatan. Harapannya dengan adanya program ini akan semakin melengkapi penguatan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Pulau Airmas yang selama ini menjadi binaan LAZ Al-Azhar. Didukung dengan adanya Wakaf Hasanah dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi positif khususnya bagi masyarakat di perbatasan Indonesia," katanya.
Benteng Hasanah di Batas Negeri
Program Benteng Hasanah di Batas Negeri merupakan salah satu rangkaian program milad BNI Syariah kedelapan yang merupakan komitmen BNI Syariah kepada masyarakat di bidang pemberdayaan sosial, dakwah, kesehatan dan pendidikan. Melalui program 8 Benteng Hasanah di Batas Negeri BNI Syariah berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi community empowerment di 8 titik daerah perbatasan atau titik terluar Indonesia yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Maluku.
Pembangunan yang dilakukan di 8 titik perbatasan diantaranya fasilitas kesehatan, sekolah dan pesantren, masjid serta pemberdayaan bagi masyarakat desa. Kedepannya dengan adanya program Benteng Hasanah di Batas Negeri, BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner mengajak seluruh generasi untuk berkontribusi dalam pembangunan fasilitas melalui Wakaf Hasanah. Delapan berarti infinity/garis tidak terputus, yang diimplementasikan dengan turut ambil bagian membangun benteng-benteng kebaikan melalui fasilitas kesehatan, pendidikan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan sarana ibadah di perbatasan Indonesia.
Wakaf Hasanah
Wakaf Hasanah adalah sebuah layanan yang memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan harta benda milknya untuk kepentingan ummat sesuai dengan prinsip syariah. Untuk mewujudkan gaya hidup Hasanah diperlukan perencanaan yang tepat serta mitra yang Hasanah. BNI Syariah membantu nasabah dalam menjalankan gaya hidup Hasanah melalui Wakaf Hasanah.
Wakaf Hasanah merupakan program BNI Syariah yang bekerjasama dengan nadzhir - nadzhir diantaranya Al - Azhar Peduli Ummat, Dompet Dhuafa, Baitul Maal Hidayatullah, Dewan Dakwah Indonesia, Rumah Zakat dan I –Wakaf. Wakaf Hasanah dapat diakses dimanapun dan kapanpun melalui apikasi yang bisa diunduh di playstore (Wakaf Hasanah) dan website (www.wakafhasanah.bnisyariah.co.id), sehingga berwakaf dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus repot datang ke project wakaf yang diinginkan. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proyek Wakaf Hasanah dapat memilih proyek Wakaf sesuai dengan keinginannya dan dapat melihat perkembangan penghimpunan dana wakaf yang telah terkumpul oleh masyarakat. Berwakaf dapat dilakukan dengan mudah, kapanpun, dimanapun, dengan nominal berapapun sudah dapat berwakaf dengan manfaat bagi wakif yang tidak terhingga atau abadi.
Wakaf Hasanah memiliki tagline "Harta Dibawa Mati" karena wakaf merupakan salah satu amalan jariyah yang amalnya tidak terputus dan terus mengalir hingga akhirat. Oleh karena itu, maka “Harta” dibawa mati maksudnya adalah pahala yang akan dibawa oleh si wakif walaupun orang tersebut telah meninggal dunia karena kemaslahatan yang diberikan untuk umat terus bermanfaat.