Jumat 18 May 2018 14:50 WIB

BTN Belum akan Naikkan Suku Bunga Kredit

BTN masih akan melihat kemungkinan beberapa sektor kredit yang dinaikkan.

Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nasabah melintas di kantor Bank BTN, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Suku bunga itu dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps), dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen.

Perbankan pun merespons keputusan BI tersebut. Hanya saja Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku belum akan ikut menyesuaikan suku bunganya.

"Kalau dana masyarakat tidak keluar. Maka tidak perlu menaikkan suku bunga deposito," ujar Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko kepada Republika.co.id, Jumat, (18/5).

Ia pun belum dapat memastikan, apakah perseroan akan mengubah suku bunga kredit. "Kalau cost of fund stabil ya nggak," katanya.

Meski begitu, menurutnya, tidak menutup kemungkinan BTN bakal menyesuaikan suku bunga kreditnya pada beberapa produk. "Kalau cost of funds naik, mungkin kita sesuaikan pada beberapa produk kredit," tutur Iman.

Sayangnya, ia masih belum bisa menyebutkan lebih detail mengenai bunga kredit sektor apa saja yang nantinya dinaikkan. "Soalnya kan 'kalau' jadi belum tentu (dinaikkan)," ujarnya.

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen. Keputusan tersebut setelah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Mei 2018.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, RDG BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

"Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global," ujarnya dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate tidak langsung berdampak pada kenaikan bunga kredit perbankan.

"Tidak otomatis naik juga tingkat bunga kredit. Kalaupun naik ya tidak proporsional juga, tidak samalah. Kalau naik 0,25 persen yang sana tidak harus naik 0,25 persen juga," ujar Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/5).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement