Jumat 18 May 2018 11:57 WIB

Goldman Sachs Terbitkan Mata Uang Digital

Nilai mata uang digital milik Goldman Sachs ini akan disetarakan dengan uang dolar AS

Rep: Christiyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Goldman Sachs
Foto: understory.ran.org
Goldman Sachs

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Circle, startup keuangan di bawah bendera Goldman Sachs mengumumkan pihaknya akan merilis mata uang digital atau cryptocurrency. Cryptocurrency yang dinamai Circle USD Coin itu pada dasarnya adalah dolar yang diubah dalam versi digital.

Fungsi Circle USD Coin nantinya tidak akan berbeda dari mata uang dolar biasa. CNBC melaporkan USD Coin menjadi cryptocurrency pertama yang dirilis oleh institusi finansial besar. Bila mata uang digital lain seperti Bitcoin menerapkan sistem desentralisasi dan terdistribusi, maka Goldman Sachs dan Circle berbeda.

Mereka ingin menciptakan stabilitas di pasar mata uang digital sehingga menerapkan sistem yang berbeda dari cryptocurrency pada umumnya. Circle tak ingin USD Coin ikut terseret fluktuasi dan inflasi yang tajam layaknya mata uang digital yang sudah ada.

Nilai USD Coin akan disetarakan dengan nilai uang dolar AS. Dengan demikian Coin USD dapat diterima untuk pembayaran transaksi sehari-hari seperti membeli kopi di kafe atau belanja baju di mall.

Perbedaan lain terletak pada cara pengguna mendapatkan USD Coin. Ketika cryptocurrency biasanya diperoleh dengan cara menambang dengan perangkat komputer dan memecahkan algoritma, tidak demikian dengan USD Coin. Siapapun yang ingin mata uang ini bisa memiliki dengan cara membeli dengan mata uang dolar AS.

"Sudah ada sejumlah bank yang tertarik dan akan mendukung USD Coin," kata CEO Circle Jeremy Allaire.

Circle juga mengumumkan telah mengumpulkan investasi sebesar 110 juta dolar AS yang dipeeoleh dari Bitmain. Bitmain adalah perusahaan penambang mata uang kripto yang cukup terkenal. Dengan pendanaan tersebut, Circle mencatatkan valuasi perusahaan mencapai tiga miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement