Kamis 17 May 2018 15:32 WIB

Australia Perkuat Standar Ekspor Hewan Hidup

Australia tolak larangan ekspor langsung karena sebabkan kerusakan sektor pertanian

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
ekspor sapi australia.
Foto: abc news
ekspor sapi australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia akan menerapkan aturan lebih ketat untuk kapal-kapal yang membawa ternak hidup dan ekspor domba. Hal ini dilakukan setelah 2.400 ekor domba mati karena panas dan mengancam industri senilai 977,47 juta dolar AS atau 1,3 miliar dolar Australia.

Setiap kapal harus memiliki pengamat independen untuk memastikan standar kesejahteraan ternak. Australia juga akan memperkenalkan undang-undang baru untuk menghukum setiap eksportir yang melanggar hal tersebut.

Seorang direktur perusahaan bisa menghadapi 10 tahun penjara atau denda 2,1 juta dolar Australia jika standar kesejahteraan tidak dipenuhi. Menteri Pertanian David Littleproud mengatakan, pemerintah Australia menolak larangan ekspor langsung karena akan menyebabkan terlalu banyak kerusakan pada sektor pertanian negara itu.

Pemerintaha kan mengurangi jumlah domba yang dapat dibawa kapal selama berbulan-bulan di tengah musim panas sebesar 28 persen. Tentunya dengan keberadaan pengamat independen untuk memastikan standar kesejahteraan dipatuhi.

Kebijakan ini muncul ketika Australia berusah membendung kemarahan publik setelah rekaman menunjukkan 2.400 domba mati. Domba tersebut berada dalam sebuah kapal yang menuju Timur tengah tahun lalu.

"Dengan menempatkan pengamat independen pada semua kapal, itu akan memberantas perilaku semacam ini ke depan," katanya.

Australia adalah salah satu eksportir ternak terbesar di dunia. Meski sebagian besar ekspor daging negara ini diproses, pasar seperti Timur Tengah dan Indonesia lebih memilih untuk membeli hewan hidup.

Pada Maret, Australia mengharapkan penjualan 930 ribu ekor sapi dan 260 ribu domba tahu ini, sebuah industri seilai 1,3 miliar dolar Australia. Standar ksejahteraan baru datang tujuh tahun setelah Australia menangguhkan penjualan ternak langsung ke Indonesia, yang kemudian menjadi pembeli tunggal. Larangan itu dicabut satu bulan kemudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement