Senin 14 May 2018 15:12 WIB

IAEI Dorong Diterbitkannya Paket Kebijakan Ekonomi Syariah

Drafnya ada di Bappenas. Tinggal kita dorong untuk menjadi paket kebijakan ekonomi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Budi Raharjo
Memacu Inklusi Keuangan Syariah. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Presiden Direktur  Prudential Indonesia Jens Reisch,  Ketua 1 IAEI Irfan Syauqi Beik, Deputi Komisioner OJK Budi Armanto, Wapemred Republika Nur hasan Murtiaji, dan Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim (dari kiri) berfoto bersama saat Rembuk Republik di Jakarta, Senin (14/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Memacu Inklusi Keuangan Syariah. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch, Ketua 1 IAEI Irfan Syauqi Beik, Deputi Komisioner OJK Budi Armanto, Wapemred Republika Nur hasan Murtiaji, dan Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim (dari kiri) berfoto bersama saat Rembuk Republik di Jakarta, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Irfan Syauqi Beik mendorong pemerintah untuk menerbitkan paket kebijakan ke-17 tentang pengembangan ekonomi syariah. Irfan mengaku, rancangan paket kebijakan tersebut telah disusun dan kini menunggu pembahasan dari pemerintah.

"Drafnya sudah ada di Bappenas. Tinggal kita dorong untuk ditandatangani menjadi paket kebijakan ekonomi," ujar Irfan usai menjadi pembicara dalam seminar "Rembuk Republik: Memacu Inklusi Keuangan Syariah" yang digelar Republika, Senin (14/5).

Irfan mengaku, saat ini terdapat potensi yang perlu segera direspons dengan kebijakan tersebut. Pertama, ujarnya, sektor kuliner halal pada 2019 akan tumbuh sebesar 15 persen berdasarkan prediksi global. Selain itu, pariwisata halal di Indonesia juga masih belum optimal jika dibandingkan dengan Malaysia.

"Malaysia itu tahun lalu dari total kunjungan 30 juta turis, 5 juta mencari destinasi wisata halal. Indonesia 9 juta turis yang mencari wisata halal hanya 200 ribu," ujarnya.

Menurut Irfan, pemerintah perlu segera menerbitkan paket kebijakan tersebut agar tidak semakin tertinggal dan terlambat dalam menangkap peluang. "Kita harap kalau bisa pertengahan 2018 sudah bisa diluncurkan. Karena nanti dari paket kebijakan kan kementerian teknis perlu melakukan hal yang bersifat teknis untuk mendukung itu," ujarnya.

Paket kebijakan tersebut, kata Irfan, sudah ditunggu oleh industri syariah dan halal. Pasalnya, dari paket itu diharapkan akan ada stimulus untuk pengembangan industri dan kolaborasi yang lebih sistematis antar pemangku kepentingan. "Dengan kebijakan ini, ekosistem ekonomi syariah bisa terbangun dengan lebih baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement