REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan. Berdasarkan hasil audit, keuangan dan pengelolaan program selama 2017 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM)
Audit laporan keuangan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono. Adapun Laporan Pengelolaan Program diaudit oleh Razikun Tarkosunaryo.
"Seluruh indikator kinerja keuangan BPJS ketenagakerjaan tercapai sesuai target. Semuanya di atas 100 persen," ujarDirektur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin, Selasa (7/5).
Indikator tersebut yakni pendapatan dana operasional yang terealisasi Rp 4,7 triliun dari target yang sama. Untuk hasil investasi neto ditargetkan mencapai Rp 563 miliar dan terealisasi Rp 672 miliar, realisasi penghasilan neto tahun 2017 sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp 295 miliar.
Pencapaian lebih dari 100 persen juga dialami untuk total aset dan total dana investasi. Total aset pada 2017 mencapai Rp 14 triliun dari target Rp 13 triliun. Sementara total dana investasi mencapai realisasi Rp 10 triliun dari target Rp 7,8 triliun.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 25,2 triliun sepanjang 2017.
Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif dan 488.188 pemberi kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp 56,4 triiiun.
Sedangkan, berdasarkan hasil survey kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas Iayanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90,71 persen meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20 persen.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hasil kerja keras pada 2017. Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan."Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapalan kinerja yang baik ini," ujar Agus.
Beberapa inisiatif strategis telah dilakukan sepanjang 2017 untuk memastikan tidak hanya pekerja penerima upah saja yang terjamin oleh BPJS ketenagakerjaan, tapi juga para pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal, pada 2017 telah dicanangkan program Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) yang telah mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 Perisai.
Selain itu, program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) berhasil melindungi 599.476 pekerja rentan. Untuk perlindungan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan telah mengakuisisi 99.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program perlindungan PMI.
Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif tahun 2017 ini dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat. Selain itu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa serta potensi pekerja lainnya di desa masing-masing.
Pembiayaan perumahan pekerja juga dipersembahkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT)."Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel," tegasnya.
Predikat WTM dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku.