Kamis 03 May 2018 21:34 WIB

Pengusaha Minta Tambahan Cuti Lebaran Bersifat Optional

Layanan umum diharap tetap berjalan selama cuti lebaran berlangsung.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memberikan keterangannya kepada wartawan di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memberikan keterangannya kepada wartawan di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan pengusaha menyambut positif rencana pemerintah untuk merevisi tambahan cuti bersama selama libur Idul Fitri. Ketua Umum asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar tambahan cuti bersama pada tanggal 11, 12 dan 20 bersifat optional. "Kalau optional berarti perusahaan boleh ambil boleh juga tidak," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/5).

Namun begitu, ia meminta pada pemerintah agar selama masa tersebut, layanan umum tetap berjalan untuk mendukung kegiatan produksi. Layanan umum yang dimaksud Hariyadi antara lain pelabuhan dan perbankan. "Perusahaan yang melakukan ekspor kan tetap harus mengirim barang. Ya kita minta agar jalur untuk truk diberikan, pelabuhan juga beroperasi."

Menurut Hariyadi, pengusaha dan pemerintah pada prinsipnya sudah sepakat untuk mengambil jalan tengah atas pro kontra tambahan cuti bersama Idul Fitri. Saat ini, pengusaha tinggal menunggu pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait tambahan hari libur tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement