Selasa 24 Apr 2018 22:16 WIB

Deforestasi Indonesia Terus Menurun

Sejumlah negara mengapresiasi cara pemerintahan Jokowi mengendalikan karhutla.

Rep: Antara/ Red: EH Ismail
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menjadi pembicara kunci pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (Asia Pacific Rainforest Summit - KTT APRS ) ke-3, di Yogyakarta,  Senin (23/4).
Foto: Dok Humas KLHK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menjadi pembicara kunci pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (Asia Pacific Rainforest Summit - KTT APRS ) ke-3, di Yogyakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Hutan Indonesia memberi kontribusi sebesar 17,2 persen dari target Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu mengurangi 29 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan berbagai langkah koreksi dalam penyelamatan hutan hujan tropis dan memegang penuh komitmen pada perjanjian Paris.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dalam tiga tahun terakhir, Indonesia berhasil mengurangi deforestasi dari 1,09 juta hektare pada 2015 menjadi 0,61 juta hektare pada 2016 dan 0,479 juta hektare pada 2017.

“Kita berupaya menurunkannya menjadi 0,45 juta hektare pada 2020, hingga 0,35 juta hektare pada 2030,” kata Siti Nurbaya saat menjadi pembicara kunci pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (Asia Pacific Rainforest Summit - KTT APRS ) ke-3, di Yogyakarta,  Senin (23/4).

Menurut Siti Nurbaya, capaian angka tersebut optimistis bisa dicapai karena adanya kerja sama multipihak, mulai dari di tingkat tapak hingga kerja bersama secara nasional. Untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus menjaga hutan tetap lestari, kata dia, Indonesia kini juga menggencarkan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare. Melalui program ini, terjalin kemitraan pemerintah dengan masyarakat melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.

“Perhutanan sosial memberikan akses legal kepada masyarakat selama 35 tahun dan dikelola oleh kelompok tani hutan. Negara hadir melalui pembentukan kelembagaan, tata kelola hutan, dan tata kelola usaha,” ujar Siti Nurbaya.

Untuk penerapan pengelolaan hutan produksi secara lestari, Siti Nurbaya melanjutkan, Indonesia telah mengaplikasikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang memenuhi aspek legalitas.

Indonesia juga menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) terhadap produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa.

Mengenai kebakatan hutan dan lahan (karhutla), Siti Nurbaya menyatakan, pemerintah juga merespons cepat penanganannya dengan meningkatkan kepatuhan para pihak, terutama sektor swasta. Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti moratorium izin di lahan gambut. Hal terpenting lainnya adalah langkah penegakan hukum lingkungan yang konsisten.

“Berbagai kebijakan ini dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai komitmen politik dan untuk menjaga segenap rakyat Indonesia,” tegas Siti Nurbaya.

Beberapa negara yang hadir dalam KTT APRS III mengapresiasi cara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dinilai berhasil mengendalikan karhutla dan menurunkan angka deforestasi. Berbagai langkah koreksi yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam tiga tahun terakhir pun telah menempatkan Indonesia sebagai contoh bagi negara lainnya di dunia dalam mengelola hutan hujan tropis.

“Indonesia telah melakukan pekerjaan terbaik, membawa negara-negara satu kawasan menjaga hutan yang semakin kritis dan menjalankan perjanjian Paris dengan penuh komitmen. Secara pribadi, saya ucapkan terima kasih,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Energi Australia Josh Frydenberg.

KTT APRS digelar guna mendukung Perjanjian Perubahan Iklim Paris serta mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan di kawasan Asia Pasifik. Pertemuan mengangkat tema “Melindungi Hutan dan Masyarakat, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi”.

Delegasi dari sekitar 20 negara pemilik hutan hujan tropis di Asia-Pasifik hadir guna membahas arah kebijakan pelestarian hutan hujan tropis dunia. Hutan hujan tropis terbentang seluas 740 juta hektare sepanjang Asia-Pasifik dan berkontribusi penting memberi kehidupan bagi sekitar 450 juta manusia di dunia. KTT APRS ini akan berlangsung hingga Rabu (25/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement