Senin 23 Apr 2018 22:26 WIB

Hindari Risiko Fluktuasi Kurs, BNI Perketat Salurkan Kredit

Perseroan hanya beri kredit valas kepada korporasi yang pendapatannya bentuk valas.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung BNI
Foto: Musiron/Republika
Gedung BNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memperketat penyaluran kredit valuta asing (valas). Hal itu demi menghindari dampak dari fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS yang tengah terjadi.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menjelaskan, BNI kini memperhatikan kecukupan liabilitas nonrupiah. Maka, perseroan hanya memberikan kredit valas kepada korporasi yang pendapatannya dalam bentuk valas.

"Kebijakan kita cukup hati-hati, kita jaga posisi di square saja. Kita relatif prudent terkait debitur kita juga selektif sekali untuk kredit valas. Kita kasih kredit valas ke perusahaan yang revenue-nya valas, itu untuk hindari risiko fluktuasi tadi," tegas Baiquni kepada wartawan di Jakarta, Senin, (23/4).

Direktur Treasury dan International Banking BNI Rico Budidarmo menambahkan, saat ini perseroan pun tidak terlalu banyak memberikan kredit valas. BNI bahkan meminta debitur untuk patuhi ketentuan lindung nilai atau hedging.  Komposisi debitur valas, kata dia, sekarang dijaga pada posisi 15 sampai 17 persen.

"Net open position dari BNI, kami coba jaga di bawah dua hingga tiga persen dari biasanya yang satu hingga dua persen, untuk menghindari BNI terekspos risiko kurs," jelas Rico pada kesempatan serupa.

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terus menurun, pagi ini pun dibuka melemah terhadap dolar AS pada Spot Rupiah. Pelemahannya mencapai 15 poin atau 0,11 persen di level Rp 13.908 per dolar AS.

Kemudian pukul 10.00 WIB, mata uang Indonesia masih di zona merah. Dengan penurunan 11 poin ke level Rp 13.904 per dolar AS. Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIB rupiah telah berada di level Rp 13.907 per dolar AS. Di akhir perdagangan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin terpuruk dengan pelemahan mencapai 82 poin di level Rp 13.975 per dolar AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement