Sabtu 21 Apr 2018 05:20 WIB

Ini yang Harus Dilakukan untuk Mendapatkan Approval Number

Para pengusaha perikanan diminta untuk aktif mengupayakan approval number.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti
Foto: dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mendapatkan approval number Uni Eropa, ada berbagai kriteria yang harus dipenuhi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia. Di antaranya, standar kebersihan, prosedur, dan penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang harus sesuai persyaratan.

Persyaratan Uni Eropa sangat ketat dibandingkan negara lain, sehingga harus memenuhi persyaratan HACCP dengan grade A untuk semua produk. Hal itu meliputi untuk  produk ikan segar (fresh product), produk perikanan beku (frozen product), ikan kering (dried product), maupun produk kaleng (canned product).

Syarat selanjutnya, ketertelusuran (traceability) produk perikanan dari hulu, penanganan saat proses penangkapan atau budidaya, sistem pemberian makan (feeding) bagi budidaya, dan penanganan di atas kapal bagi hasil tangkapan, hingga sampai di unit pengolahan harus terjamin. Tidak hanya pengolahan, perusahaan tambak maupun penanganan ikan di atas kapal harus memenuhi persyaratan Uni Eropa dan disertifikasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selain hal teknis tersebut, dalam pelaksanaan pengolahan maupun penanganan harus mengantongi sertifikasi untuk memastikan tidak terjadi perbudakan (slavery) dan pelanggaran HAM (human right) pada pekerjanya. Dengan begitu tidak terjadi pengrusakan lingkungan pada prosesnya, serta memastikan mutu dan keamanan produk untuk dikonsumsi.

"Maka, para pengusaha perikanan diminta untuk aktif mengupayakan approval number, tidak hanya mengandalkan pemerintah. Kita (pengusaha perikanan, Red) persiapan, bekerja, meminta, bikin surat, aktif jadi pengusaha. Pemerintah (membantu) memfasilitasi itu. Pemerintah pasti mendukung ekspor. Oleh sebab itu, Peraturan Menteri dibuat agar traceability kita jelas. Lalu, illegal fishing diberantas agar Uni Eropa tidak mengeluarkan yellow card," kata Susi.

Susi juga mengatakan, terkadang pola pemikiran pengusaha kita juga masih berpikir bisa ekspor ke mana saja. Padahal tidak seperti itu sebetulnya.

Adapun Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menambahkan, Indonesia telah diakui kesetaraannya terkait sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, sehingga Indonesia dapat melakukan ekspor produk perikanan ke Uni Eropa dengan persyaratan UPI memiliki grade penerapan HACCP grade A. Saat ini, UPI yang sudah memiliki approval number sebanyak 177 yang dinilai oleh Uni Eropa. Jumlah tersebut terbilang cukup besar.

Sampai April 2018, BKIPM selaku otoritas kompeten telah mengusulkan penambahan UPI untuk mendapatkan approval number sejumlah 22 UPI. Tetapi belum mendapatkan tanggapan dari pihak Uni Eropa. Kini Uni Eropa sedang melakukan evaluasi terkait permohonan Indonesia untuk menambah approval number baru.

"Kita sudah tiga kali mengajukan ke Uni Eropa tapi belum dijawab. Hak jawab itu hak mereka karena mereka yang punya negara, mau terima atau tidak. Dalam waktu dekat kita akan bertemu lagi dengan Uni Eropa tentang hal ini dan semua dokumen pendukung telah kita siapkan," kata Rina.

Rina juga meminta agar pengusaha ini mengikuti panduan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri yang telah disesuaikan dengan standar yang diminta Uni Eropa. Komitmen pemerintah dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia kembali ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo.

Menurutnya, untuk mempelajari peluang ekspor di Uni Eropa, pekan depan Indonesia untuk kesekian kalinya akan kembali ambil bagian dalam Seafood Expo Global di Brussels, Belgia. Sebanyak 15 perusahaan eksportir akan turut serta dalam kegiatan tersebut.

"KKP dengan saya sebagai perwakilan Ibu Menteri akan bertemu dengan pihak sana untuk membicarakan peluang kerja sama. Kami akan mencoba meyakinkan kepada kawan-kawan partner kita untuk membuka akses market perikanan Indonesia memasuki pasar Eropa," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement