REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Garuda Indonesia baru saja digugat oleh salah satu penumpangnya. Kejadian itu berawal dari seorang pramugari yang diduga menumpahkan air panas ke penumpang bernama Koosmariam Djatikusumo.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait gugatan tersebut. Hanya saja, ia enggan berkomentar banyak.
"Kita masih pelajari, nanti kita pelajari. Hal itu karena, ini terkait kasus hukum jadi kita mesti hati-hati," katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, (12/4).
Lebih lanjut ia menegaskan, salah satu maskapai terbesar di Indonesia ini selalu mengutamakan pelayanan terbaik ke penumpang. Bahkan, kata dia, Garuda Indonesia terpilih sebagai maskapai dengan kru kabin terbaik selama empat tahun berturut-turut. "Jadi penumpang kita, khususnya di kabin menjadi perhatian utama kita," tegasnya.
Sebagai informasi, insiden air panas tersebut terjadi saat Koosmariam tengah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi menggunakan pesawat Garuda. Kuasa hukum Koosmariam pun menyebutkan, kliennya terkena tumpahan dua gelas air panas hingga mengalami cacat tetap.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST yang diajukan pada 29 Desember 2017 lalu. Dalam gugatan tersebut, Garuda Indonesia diminta memberi ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar untuk kerugian materiil serta Rp 10 miliar untuk kerugian immateriil.