Rabu 11 Apr 2018 18:27 WIB

Holding Migas Resmi Dibentuk

Pertamina resmi sebagai induk perusahaan dan PGN sebagai anggota holding.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (tengah), Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Jobi Triananda Hasjim (kemeja putih), dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Nike Widyawati memberikan pernyataan resmi mengenai pembentukan induk perusahaan (//holding//) migas di Kementerian BUMN, Rabu (11/4).
Foto: Rahayu Subekti
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (tengah), Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Jobi Triananda Hasjim (kemeja putih), dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Nike Widyawati memberikan pernyataan resmi mengenai pembentukan induk perusahaan (//holding//) migas di Kementerian BUMN, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B milik negara sebesar 56,96 persen di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pertamina (Persero). Dengan adanya penandatanganan tersebut, pembentukan induk perusahaan (holding) minyak dan gas (migas) resmi dibentuk, Rabu (11/4).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan setelah peresmian itu dilakukan maka Pertamina sebagai induk perusahaan. Sementara PGN menjadi anggota holding migas tersebut.

Setelah pembentukan holding migas, Harry menegaskan langkah selanjutnya yaitu proses integrasi PT Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN.

 

"Sehingga PGN akan menjadi sub-holdin/ gas di bawah Pertamina. Tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat dan tax planning yang optimal," kata Fajar di Kementerian BUMN, Rabu (11/4).

Dengan masuknya PT Pertagas ke PGN, lanjut Harry, maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas. Dia menambahkan, Menteri BUMN juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar Pertamina terkait perubahan atau peningkatan modal dan menyetujui integrasi Pertagas ke dalam PGN.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan dalam mengintegrasikan Pertagas ke dalam PGN. "Beberapa yang dipertimbangkan yaitu lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, terdapat juga potensi penghematan biaya operasional dan Capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur," ungkap Harry.

Selain itu juga harus memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas hutang untuk pengembangan bisnis gas. Lalu juga dengan meningkatkan setoran dividen serta pajak kepada negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement