REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) meluncurkan kartu Shar-E Debit Reguler berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Inisiatif ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan interkoneksi antar switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan, dengan kartu Shar-E Debit berlogo GPN, pembayaran dapat dilakukan lebih luas untuk transaksi ritel domestik melalui mesin EDC yang tersebar di toko-toko seluruh Indonesia. Tidak hanya di jaringan Prima dan Bersama saja, kartu GPN juga dapat digunakan di Jaringan Alto dan Link berkat layanan interkoneksi antarjaringan.
Bank Muamalat sebagai bank penerbit kartu telah menyelesaikan pengembangan sistem untuk dapat mengakomodasi transaksi dengan menggunakan kartu debit berlogo GPN. "Kartu tersebut sudah dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri di seluruh mesin ATM milik Bank Muamalat maupun ATM dan EDC bank lain yang sudah mengimplementasikan GPN," ungkap Permana melalui keterangan tertulis pada Selasa (10/4).
(Baca: BI Sebut Seluruh Bank Sudah Siap Luncurkan Kartu GPN)
Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat sudah dilengkapi dengan cip berstandar National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) untuk keamanan bertransaksi. Selain itu, kartu debit berlogo GPN ini juga dilengkapi sistem PIN daring enam digit serta bebas biaya transaksi.
Permana menambahkan, Bank Muamalat akan menawarkan kartu berlogo GPN ini kepada nasabah-nasabah yang akan membuka akun tabungan baru maupun yang ingin mengganti kartunya. "Dengan menggunakan kartu berlogo GPN secara tidak langsung kita menjadi suksesor kekuatan ekonomi Indonesia yang berdaulat. Bank Muamalat sebagai bank syariah nasional pertama akan mendukung penuh untuk menjadi bagian dari kedaulatan itu," kata Permana.
Bank Muamalat akan secara bertahap menerbitkan kartu GPN ini mulai bulan April 2018. Dengan begitu, nasabah memiliki lebih banyak pilihan kartu debit yang dapat dipergunakan untuk transaksi belanja yang aman, nyaman dan berkah.
GPN merupakan sistem pembayaran resmi di Indonesia yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran secara nasional. Bank Indonesia resmi mewajibkan sistem ini dipergunakan oleh seluruh bank di Indonesia.