Kamis 05 Apr 2018 17:38 WIB

Premium Langka, ESDM Kirim Surat Teguran ke Pertamina

Arcandra meminta pihak Pertamina tetap melakukan pasokan premium.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengakui pihak Kementerian ESDM dalam hal ini melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan sudah menegur Pertamina terkait kelangkaan Premium. Arcandra meminta pihak Pertamina tetap melakukan pasokan Premium di tengah kebutuhan masyarakat.

Arcandra menjelaskan surat tertulis bertandatangankan Jonan tersebut sudah dilayangkan kepada Pertamina.  "Iya benar, kami kirim surat beberapa hari lalu. Kami mau Pertamina tetap memasok Premium sesuai dengan kebutuhan. Berapa kebutuhan premium. Itulah yang kita inginkan," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (4/4).

 

Baca juga,  Said Didu: Premium Langka karena Dibatasi.

 

Di satu sisi, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan jika melihat data penyaluran Januari hingga Maret pada 2017 jika dibandingkan tahun ini turun hingga 50 persen.

Ia menjelaskan dengan menurunkan pasokan sebanyak 50 persen, maka ketika konsumsinya sama otomatis stok jadi berkurang.

 

Djoko mengatakan, meski Premium bukan kewajiban Pertamina untuk disalurkan di Jawa Madura Bali, namun penurunan merupakan hal yang kurang berkenan. "Nah, kita tegurnya disitu," ujar Djoko dilokasi yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement