REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Sumatra Barat mulai melakukan survei disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) per 1 April 2018 ini. Survei ini bertujuan mengumpulkan informasi rinci mengenai aktivitas investasi di Sumbar, termasuk penyajiannya berdasarkan lapangan usaha, pelaku investasi, dan jenis investasi yang dilakukan.
Kepala BPS Sumbar, Sukardi, menilai pengumpulan data rinci mengenai investasi penting dilakukan sebagai pedoman pemerintah dalam menyusun kebijakan penanaman modal. Apalagi selama ini data investasi di Sumbar hanya terbagi menjadi investasi bangunan dan non-bangunan saja.
"Dengan data rinci tadi maka Pemda akan lebih mudah dalam menentukan kebijakan. Misalnya dari segi usaha maupun investornya," kata Sukardi di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (3/4).
Penyusunan disagregasi PMTB atau investasi ini nantinya akan melibatkan 1.133 responden di 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat. Sukardi menjelaskan, seluruh responden akan diambil dari pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, atau besar. Responden juga akan diambil dari investasi yang berasal dari pemerintah.
Rencananya, hasil survei investasi ini akan dirilis BPS Sumbar pada akhir 2018. Sukardi meminta kepada seluruh responden untuk memberikan jawaban jujur mengenai kondisi investasi yang dijalaninya. Apapun hasil survei nantinya, lanjut Sukardi, akan berguna bagi Pemda untuk menerbitkan aturan yang memudahkan investasi dan menggenjot lapangan kerja dari terbukanya investasi.
"Survei dilakukan karena pemerintah merasa data yang kita punya selama ini belum cukup. Kami harap seluruh responden yang kami data akan berikan data sebenar-benarnya untuk berguna bagi kebijakan investasi.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menambahkan, pihaknya sangat bergantung pada kelengkapan data dalam merumuskan kebijakan. Ia berharap, hasil survei terbaru BPS mengenai investasi ini bisa membantunya menerbitkan kebijakan yang mendukung investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Adanya data yang rinci tentu sangat membantu. Selain data BPS, kami juga menggunakan data-data akademik sebagai acuan dalam menyusun kebijakan. Namun BPS kan resmi pemerintah," kata Irwan. N Sapto Andika Candra