Senin 02 Apr 2018 17:11 WIB

Pemerintah Tambah Dana Abadi Pendidikan LPDP Rp 15 Triliun

Pemerintah sedang menyusun peraturan presiden tentang dana abadi pendidikan.

Red: Nur Aini
LPDP
Foto: LPDP
LPDP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan Rp 15 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara dalam APBN 2018.

"Nanti setelah jadi dana abadi pendidikan, akan kita lihat. Yang selama ini kita pakai kan hasil investasinya," kata Mardiasmo seusai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (2/4).

Mardiasmo mengatakan pemerintah sedang menyusun peraturan presiden tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksana dana pendidikan dari pemerintah yang selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Peraturan presiden itu akan membuat pengelolaan dana pendidikan yang selama ini melalui LPDP lebih komprehensif dan berlaku secara nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Jadi melanjutkan LPDP yang sudah ada. LPDP kan sudah ada, tinggal menambahkan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan usulan masing-masing kementerian/lembaga," tuturnya.

Beberapa usulan yang mencuat dalam rapat tingkat menteri itu misalnya penggunaan dana abadi pendidikan untuk beasiswa pendidikan vokasi, pendidikan nongelar, atau mengundang peneliti senior dari luar negeri.

"Supaya betul-betul LPDP optimal dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Selama ini, LPDP mengelola dana perwalian sekitar Rp 31 triliun. Beasiswa yang diberikan melalui LPDP menggunakan dana hasil investasi dari dana perwalian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement